Bisnis.com, TANGSEL- Hasil evaluasi nilai rata-rata Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Pemkot Tangsel sangat minim (49,87) pada periode 2016 atau naik tipis 2,95 poin dari realisasi tahun sebelumnya 46,92.
Jazuli, dosen perguruan tinggi swasta mengatakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahannya, sehingga menghasilkan nilai Sakip yang lebih tinggi. Hasil evaluasi nilai rata-rata Sakip Pemkot Tangsel sangat minim hanya," tuturnya di Pamulang, Tangsel, Kamis (26/1/2017).
"Saya harapkan penilaian yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terhadap nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah itu akan memicu kinerja Pemkot Tangsel,” katanya, Kamis (26/1/2017)
Menurutnya, warga pasti berharap kinerja Pemkot Tangsel dalam tata kelola pemerintahannya dapat terus meningkat kualitasnya, sehingga nanti dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai layanan dari instansi terkait.
Wakil Walikota Tangsel, Menyamin Davnie, menjelaskan Pemkot Tangsel mendapatkan nilai B dalam evaluasi Sakip periode 2016/2017 dengan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengingat dalam memberikan pelayanan itu sudah didukung dengan teknologi tinggi.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Asman Abnur, menjelaskan sistem penilaian yang dibagi dalam tiga zona, di mana Kota Tangsel masuk dalam regional I mewakili Provinsi Banten, Jawa Barat dan Sumatra.
Dari sebanyak 425 kabupaten dan kota atau sekitar 83% dari total seluruh kabupaten dan kota mendapat nilai di bawah B. Adapun hasil evaluasi Sakip untuk periode 2016 mengalami peningkatan.
Namun, lanjutnya, rata-rata implementasi pemerintah kota dan kabupaten di Sumatra, Banten, dan Jawa Barat terhadap Sakip masih sangat rendah.