Bisnis.com, JAKARTA - 10 personel Satpol PP Kelurahan Rambutan disiagakan di Jalan Raya Bogor sejak pagi hingga sore hari. Para petugas tersebut dikerahkan untuk menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan buah di atas trotoar.
Lurah Rambutan, Dwi Widiastuti mengatakan, pihaknya sejauh ini telah mendata pedagang buah di lokasi yang memiliki KTP DKI. Rencananya puluhan pedagang yang sudah terdata akan direlokasi Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur.
"Total ada sekitar 40 PKL. Kita berharap relokasi bisa segera direalisasi," katanya, Kamis (26/1).
Ia menegaskan, selama belum direlokasi, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang masih menduduki trotoar. Mengingat keberadaan mereka kerap menganggu akses pejalan kaki dan memicu kemacetan.
"Kita akan rutinkan monitoring dan penindakan dari pagi sampai sore hari," tandasnya.
Cegah PKL, Satpol PP Bakal Berjaga di Jalan Raya Bogor
Cegah PKL, Satpol PP Bakal Berjaga di Jalan Raya Bogor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

14 jam yang lalu
Penjelasan Polisi Soal Ambulans Kena ETLE Saat Terobos Lampu Merah

23 jam yang lalu
Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Pencetak Uang Palsu di Bogor

23 jam yang lalu
Gangguan Sistem Layanan, Bank DKI Pastikan Dana Nasabah Aman

1 hari yang lalu
Bareskrim Mulai Usut Kasus Gangguan Sistem Layanan Bank DKI

1 hari yang lalu
Mengapa Pemprov Jakarta Tak Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
