Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah optimistis pertengahan tahun ini sebanyak 183 juta penduduk wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah menerima Elektronik-KTP karena blangkonya sudah siap dalam dua bulan ini.
Tjahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pengadaan blangko E-KTP mulai dilaksanakan dalam dua bulan ini, Januari-Februari 2017, sehingga target pertengahan 2017 sebanyak 183 juta penduduk sudah terima kartu identitas tersebut.
“Walaupun ada proses hukum terkait e-KTP, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri optimistis pengadaan blangko e-KTP dapat terus berjalan,” katanya saat menghadiri acara Desa Cerdas di Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (26/1/2017).
Menurutnya, kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan blangko e-KTP yang sempat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejumlah aparatur penyelenggara negara menjadi lebih berhati-hati dalam mengurusnya agar tidak timbul masalah.
Firman, warga Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, mengatakan sudah tiga bulan lalu mengurus e-KTP miliknya tetapi mendapat jawaban dari pihak kecamatan bahwa blangko e-KTP belum ada dan diperkirakan baru siap semua pada April atau awal Mei 2017.
“Pemerintah berjanji pembuatan e-KTP jauh lebih cepat dari yang manual, karena seluruh data sudah terkoneksi secara online dari kantor kelurahan dan kantor kecamatan. Tetapi, kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan, saya haru menunggu e-KTP hingga 7 bulan,” ujarnya.
Menurutnya, selain proses pengurusan e-KTP yang sekarang ini cukup lama, pihak kelurahan dan kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel kurang mensosialisasikan tentang masa berlaku e-KTP yang seumur hidup.
Sebab, lanjutnya, banyak warga pemilik e-KTP yang diterbitkan pada periode pertama kartu identitas itu dikeluarkan dengan masa berlaku 5 tahun hingga 2017, ingin mengurus perpanjangan e-KTP karena belum tahu.
“Padalah, sudah ada edaran dari Kementrian Dalam Negeri tentang masa belaku e-KTP seumur hidup, walaupun tertulis di e-KTP masa berlakuknya berakhir pada 2017. Sebaiknya pihak kelurahan dan kecamatan terus mensosialisasikannya,” ujarnya.