Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Non-Aktif Basuki Tjahaja Purnama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Non-Aktif Djarot Saiful Hidayat berencana kembali aktif menjabat di Balai Kota DKI pada Minggu (12/2/2017).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengingatkan agar Ahok-Djarot dapat bekerja secara profesional meskipun perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
"Intinya sih, DPRD DKI minta perhelatan Pilkada DKI berlangsung aman dan kondusif. Apalagi, status mereka berdua sebagai petahana sehingga tak boleh berpihak," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (8/2/2017).
Dia mengatakan baik Ahok maupun Djarot dapat memisahkan tugas mereka sebagai pemimpin daerah dan statusnya sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Salah satu hal yang ditekankan adalah tidak boleh menyisipkan program kampanye saat melaksanakan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Bagaimanapun mereka berdua harus bisa memisahkan tugas tersebut. Apalagi, ada beberapa pekerjaan rumah yang belum diselesaikan ketika mereka melakukan cuti kampanye," jelasnya.
Serah terima jabatan antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dengan Ahok-Djarot rencananya akan diselenggarakan pada Sabtu (11/2/2017). Soni sendiri menjabat sebagai orang nomor satu di Balai Kota DKI sejak 28 Oktober 2017.