Bisnis.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya kembali menginformasikan lokasi Kantor Samsat di Jakarta yang menyediakan layanan drive thru untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan gerai di mal untuk Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut twitter resminya @TMCPoldaMetro, Selasa pagi (28/2/2017) pukul 08.45 WIB disampaikan: “Lokasi Samsat Drive Thru https://plus.google.com/+TMCPMJ/posts/BjAfyxMzNnb …”
Dalam penjelasan yang merujuk ke http://plus.google,com itu Kantor Samsat yang melayani drive thru beroperasi setiap hari pada Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Khusus Sabtu hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Adapun lokasi layanan drive thru tersebut adalah:
1. Jl. Jend. Sudirman No. 55, Jakarta Selatan
2.Jl. DI. Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur
3.Jl. Gunung Sahari (depan WTC Mangga Dua), untuk Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat
4. Jl. Daan Mogot KM 14, Jakarta Barat
Perpanjangan STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga dapat dilakukan di gerai atau outlet yang ada di pusat perbelanjaan. Lokasinya adalah:
1. Mal Taman Palm Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat
2. Mal Tamini Square, Jakarta Timur
3. Mal Artha Gading Jl. Artha Gading Selatan, Jakarta Utara
4. Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakata Utara
5. Mal Gandaria City, Jakarta Selatan
6. Mal Blok M Square, Jakarta Selatan
7. Mal Thamrin City, Jakarta Pusat
Polda juga mengingatkan masyarakat yang akan memperpanjang STNK agar tidak berhubungan dengan calo. Bagi yang ingin mendapatkan penjelasan dapat menghubungi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kav. 55, Jakarta Selatan.