Bisnis.com JAKARTA-Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya siap melayani warga yang akan memperpanjang masa berlaku Surut Izin Mengemudi (SIM) A dan C di sejumlah lokasi di Jakarta pada hari ini, Selasa (25/4/2017).
Polda Metro Jaya melalui akun twitternya @TMCPoldaMetro, pada Selasa pagi ini (25/4/2017) pukul 10.05 WIB yang isinya: “Jadwal #SIMkeliling : JakPus Pos Pasar Baru JakUt Jembt 3 Pluit JakBar LTC Glodok JakSel PosPol Kalibata JakTim Honda Dewi Sartika
Adapun perinciannPolda menjelaskan Mobil SIM Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat di halaman Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Barat di LTC Glodok, Jakarta Selatan diPospol TMP Kalibata, Jakarta Utara di Pospol Jembatan 3 Pluit, dan Jakarta Timur di diler Honda Jl Dewi Sartika.
Baca Juga
Adapun Mobil SIM Keliling itu beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB itu hanya untuk perpanjangan SIM A dan C. Sedangkan SIM yang masa berlakunya telah berakhir, walau hanya sehari, harus ke kantor Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.