Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan DPRD tidak memiliki hak mengaudit badan udaha milik daerah (BUMD) di DKI seiring adanya dugaan keterlibatan tiga BUMD dalam kampanye salah satu pasangan calon di Pilkada DKI.
"Saya pikir hak audit itu bisa dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Kalau DPRD mau pertanyakan soal BUMD yang terlibat kampanye pasangan calon bisa minta penjelasan ke BUMD yang bersangkutan," ujarnya, Selasa (25/4/2017).
Pernyataan Saefullah tersebut menjawab tudingan Wakil DPRD DKI Mohamad Taufik yang mengatakan tiga BUMD yakni Bank DKI, PD Dharma Jaya, dan PT Food Station Tjipinang Jaya ikut mengkampanyekan pasangan Ahok-Djarot.
Baca Juga
"Dicek aja ke BUMD bersangkutan, kan nanti kelihatan kenapa harga daging bisa Rp35.000, karena nanti ada penjelasan dari BUMD dagingnya dari mana, terjadi subsidi seperti apa dan prioritas buat siapa," ujarnya.
Seperti diketahui, Pilkada DKI Jakarta putaran kedua berlangsung pada 19 April 2017.
Sejumlah hitung cepat menunjukkan pasangan petahana meraih suara lebih sedikit dibandingkan pasangan Anies-Sandi. Hal tersebut juga dikukuhkan hasil real count KPU DKI. Sedangkan pengumuman resmi pemenang Pilkada DKI akan dilakukan pada 4 Mei 2017.