Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tiba di Balai Kota sekitar pukul 16.30 WIB didampingi Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono, Selasa (9/5/2017).
Tjahjo datang ke Balai Kota untuk menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta kepada Djarot Saiful Hidayat.
Pantauan Bisnis.com, tampak hadir juga sejumlah pejabat dari satuan kerja perangkat dinas Pemprov DKI Jakarta untuk menyaksikan penyerahan SK tersebut.
Hari ini, Majelis Hakim PN Jakut memvonis Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dua tahun penjara atas kasus penistaan agama yang digelar di Kementerian Pertanian.
Untuk mengganti kursi gubernur, Djarot yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI hingga Oktober mendatang.