Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Isyaratkan Draf Raperda Reklamasi Dibahas Lagi

DPRD DKI mengisyaratkan akan melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang reklamasi yang sempat tertunda pada tahun lalu.
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA -- DPRD DKI mengisyaratkan akan melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang reklamasi yang sempat tertunda pada tahun lalu.

Ketua DPRD DKI Prsetyo Edi Marsudi mengatakan regulasi soal rekmalasi teluk Jakarta dibutuhkan seiring adanya kajian tentang permukaan air tanah di Jakarta akan menyusut pada 2031.

"Kami dari DPRD memang menghentikan raperda itu. Tapi permasalahannya Jakarta ke depan akan tenggelam menurut kajian. Makanya ini harus dibahas lagi," paparnya di Balai Kota, Rabu (14/6/2017).

Raperda yang dimaksud adalah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Menurut Edi, ke depan Jakarta membutuhkan giant sea wall untuk mengatasi banjir akibat naiknya air laut. Untuk membangun tanggul raksasa tersebut, kata dia, secara otomatis dibutuhkan pengurukan lahan di pantai utara Jakarta.

Namun, persoalan reklamasi di Jakarta agaknya bakal terhambat dengan kebijakan gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menegaskan untuk tidak melanjutkan reklamasi.

Prasetyo mengatakan, pihaknya akan duduk bersama dengan eksekutif untuk membicarakan kelanjutan reklamasi tersebut ketika Anies-Sandi resmi dilantik pada Oktober mendatang.

"Reklamasi ini kan tidak haram. Makanya kami nanti akan berdiskusi dengan eksekutif. Masalah dilanjutkan atau tidaknya ya itu tentatif," kata Edi.

Pertemuan

‎Sekretaris Daerah DKI Saefulah mengatakan pihaknya pada pekan ini telah menggelar pertemuan dengan para pengembang pulau reklamasi untuk mempertanyakan kelanjutan dua draft Raperda tersebut.

Saefulah mengatakan saat ini pembangunan pulau reklamasi di Jakarta tengah diberhentikan sementara oleh pemerintah pusat karena permasalahan izin lingkungan yang belum rampung.

Namun, kata dia, ada juga beberapa pembangunan pulau reklamasi yang sudah berjalan dan hak pengelolaan lahannya sudah terbit atas nama Pemprov DKI. "Nah para pengembang ini mempertanyakan kembali perjanjian kerja sama yang telah dibuat," paparnya.

Kirim Surat

Saefulah menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPRD untuk membicarakan pembahasan ulang draft Raperda reklamasi. Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pembahasan draft Raperda reklamasi tersebut.

"Kalau saya diminta untuk memberi masukan, saya akan berpendapat agar pulau-pulau yang sudah jadi agar diberdayakan karena nanti masyarakat punya jatah 10% dari pulau reklamasi itu," paparnya.

Dia menambahkan kompensasi reklamasi teluk Jakarta telah diatur dalam perjanjian kerja sama yang juga dicantumkan dalam draf raperda tersebut yakni 10% untuk kewajiban dan kontribusi. Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan kontribusi tambahan 15% dari pengembang.‎

"Untuk yang 10% itu nanti masyarakat bisa menggunakan lahan itu untuk rumah susun, puskesmas, sekolah, kantor pemerintah, lapang olahraga atau lainnya. Sementara untuk kontribusi yang 15% nanti bisa dimanfaatkan untuk perbaikan kanal vertikal, waduk, kali di darat dan lainnya," katanya.

Sementara itu, Bisnis mencoba meminta tanggapan kepada pengembang pulau reklamasi. "No comment ya," ujar Kresna Wasedanto Kuasa Hukum PT Kapuk Naga Indah, pengembang pulau C dan D.

Sebelumnya, Anggota Tim Sinkronisasi Marco Kusuawijaya mengatakan Anies-Sandi akan tegas menolak reklamasi sesuai janji kampanye pemilihan kepala daerah DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper