Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPDB Tangsel Kacau, Orangtua Desak Pengumuman Kelulusan Ditunda

Ahmad Suhendra, 50, warga Jalan Vinca VII, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan mengaku kaget saat mengetahui anaknya tidak terdaftar dalam dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang periode 2017.
Ilustrasi/ppdb.jabarprov.go.id
Ilustrasi/ppdb.jabarprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Ahmad Suhendra, 50, warga Jalan Vinca VII, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan mengaku kaget saat mengetahui anaknya tidak terdaftar dalam dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang periode 2017.

Harusnya, Raka Tantra, 12, anak keempatnya diterima dalam seleksi penerimaan siswa baru SMP 11 sebagai pilihan pertama, karena skor yang diperoleh tergolong tinggi yakni sekitar 8.300.

Adapun pilihan keduanya yakni SMP 1 Kota Tangerang Selatan. Dua sekolah tersebut tergolong dekat dengan jarak rumahnya. Namun, skor yang didapat tidak sesuai aturan.

Kemendikbud sebelumnya telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.

Dalam Permendikbud tersebut, diatur mengenai sistem zonasi yang harus diterapkan sekolah dalam menerima calon peserta didik baru.

Dalam aturan tersebut, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90% dari total jumlah peserta didik yang diterima.

Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi Ahmad Suhendra. Rumahnya yang terletak di Jalan Vinca VII malah ditulis di Palm Putri BSD. Dia menilai tim PPDB Tangsel kurang teliti.

"Otomatis skor anak saya yang seharusnya 30 malah menjadi 10. Padahal sesuai map di peta, jarak rumah saya dengan sekolah cukup dekat sekitar 2 kilometer," katanya kepada Bisnis.com, Senin (10/7/2017).

Gangguan

Setelah beraudiensi dengan pihak Disdik Kota Tangsel, pihaknya diberitahu bahwa situs https://ppdb.tangerangkota.go.id/ sempat mengalami gangguan akibat di-hack oleh orang yang bertanggung jawab.

Ahmad dan sejumlah orangtua yang merasa dirugikan kembali memasukan dokumen dari mulai alamat sesuai kartu keluarga dan data lainnya sesuai ketentuan.

Dia mengatakan bersama sekitar 50 orangtua yang tidak tercantum nama anaknyanya dalam situs tersebut meminta untuk menunda pengumuman PPDB yang rencananya akan diumumkan pada sore ini.

"Mungkin niat pemeirntah dengan memberlakukan kebijakan zonasi untuk PPDB ini baik, tetapi sumber daya manusianya belum siap sehingga semrawut," paparnya.

Dia mengatakan seharusnya banyak warga yang berlokasi dengan sekolah tujuan para oranngtua tercantum dalam PPDB, tetapi banyak yang hilang seakan dinilai tidak memenuhi kriteria aturan main.

"Makanya kami meminta agar jangan dulu diumumkan karena masih banyak orangtua yang tidak tahu. Kalau sampai diumumkan hari ini, ini saya kira akan jadi konflik," paparnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper