Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Djarot : Tunjangan Anggota DPRD Harus Sesuai Kinerja

DPRD Provinsi DKI Jakarta mengajukan Peraturan Daerah mengenai Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (ketiga kiri) memimpin rapat paripurna istimewa membahas pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5)./Antara-Aprillio Akbar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (ketiga kiri) memimpin rapat paripurna istimewa membahas pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – DPRD Provinsi DKI Jakarta mengajukan Peraturan Daerah mengenai Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta, mengatakan tunjangan DPRD seharusnya disesuaikan dengan kinerja masing-masing anggota.

"Artinya apa? Anggota Dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan lebih besar dibandingkan mereka yang tidak rajin. Ada TKD atau tunjangan kinerja Dewan, ya dirumuskanlah di situ, sehingga fair," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (11/7/2017).

Pengajuan rancangan peraturan daerah tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Nantinya, kenaikan tunjangan yang akan diterima oleh DPRD adalah empat kali dari total uang representasi.

"Makanya anggota Dewan itu niatnya apa? Niatnya kan bukan untuk memperkaya diri, tapi membantu masyarakat untuk memecahkan persoalan masyarakat dari sisi legislasi," ujarnya.

Dengan sistem penghitungan tunjangan yang berimbang, Djarot mengharapkan setiap anggota Dewan mendapatkan hak yang sesuai dengan kinerja selama masa baktinya.

"Prinsipnya saya setuju kalau itu [tunjangan] besar. Asalkan betul-betul, setelah itu enggak ada lagi tambahan yang lain-lain," kata Djarot.

Djarot menambahkan implementasi sistem yang berimbang dan transparan akan mengurangi potensi kecurangan misalnya jika ada anggota dewan yang mengajukan proyek kerja di tengah-tengah.

"Dengan cara seperti itu kita dapat membangun sistem demokrasi yang sehat. Dan saya tau harapan Peraturan Pemerintah itu ya seperti itu," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper