Bisnis.com, JAKARTA--PT Jakarta Propertindo meminta pemerintah pusat lebih tegas dalam menentukan keterlibatan anak usahanya yakni PT Jakarta Akses Tol Priok sebagai salah satu operator Tol Priok.
Direktur Utama Jakpro Satya Heragandi mengatakan anak usahanya telah mengucurkan investasi sekitar Rp400 miliar pada medio 2006-2007 untuk pembebasan lahan proyek Tol Priok tersebut.
"Seharusnya sesuai dalam perjanjian awal kami dillibatkan sebagai operator Tol Priok tersebut, tetapi pemerintah malah menunjuk Hutama Karya tanpa proses lelang," katanya kepada Bisnis, Rabu (19/7).
Jalan Tol Akses Tanjung Priok telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan April 2017.
Tol tersebut merupakan bagian dari jalan tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dan tersambung dengan Jalan tol dalam kota yakni di Seksi North South (NS) yang akan menghubungkan lalu lintas dari JORR ke Cawang, Pluit, serta langsung ke pelabuhan.
Jalan Tol Akses Tanjung Priok terdiri dari lima seksi yakni seksi E-1 Rorotan-Cilincing sepanjang 3,4 kilometer, dan seksi E-2 Cilincing-Jampea dengan panjang 2,74 kilometer.
Baca Juga
Adapun, seksi E-2A Cilincing-Simpang Jampea sepanjang 1,92 kilometer, NS Link Yos Sudarso-Simpang Jampea sepanjang 2,24 kilometer, dan NS Direct Ramp dengan panjang 1,1 kilometer. Selain itu, Seksi E-1 Rorotan-Cilincing sendiri telah rampung dan telah dioperasikan tanpa tarif sejak 2011.
Dua badan usaha milik daerah (BUMD) DKI yakni PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya terlibat dalam pembentukan PT Jakarta Akses Tol Priok (JATP), meskipun sebagian besar porsi saham dimiliki oleh Jakpro.
Kontribusi JATP dinilai sia-sia karena merasa dilangkahi oleh keputusan pemerintah pusat yang tanpa komunikasi menunjuk Hutama Karya, salah satu perusahaan BUMN untuk mengelola tol tersebut.
Pengelolaan tol pada Hutama Karya dilatarbelakangi oleh rencana sekuritisasi aset tol tersebut sehingga hasil dari pengelolaan Tol Priok bisa membiayai proyek Trans Sumatera yang membutuhkan dana Rp4 triliun.
Satya menuturkan saat ini anak usahanya tengah mengalami kendala keuangan karena sebagian besar telah diinvestasikan untuk keterlibatan proyek tol tersebut.
"Kalau nanti investasinya akan dikembalikan dengan uang, skemanya seperti apa. Kalau pun kami dilibatkan dlam operaror juga seperti apa, kan yang ditunjuk perusahaan lain," paparnya.
Dia menuturkan pihaknya telah berungkali mengingatkan pemerintah pusat terkait perjanjian kerja sama (PKS) awal saat pertama kali proyek tersebut dikerjakan pada 10 tahun lalu.
"Kami meminta agar pemerintah pusat mencari jalan keluarnya agar persoalan ini bisa segera selesai," katanya.
Dihubungi terpisah, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto membenarkan pemerintah telah menyerahkan pengelolaan Tol Priok kepada Hutama Karya.
Namun, pihaknya berjanji akan melibatkan Pemda DKI dalam hal ini PT JATP untuk menjadi operator yang bekerja sama dengan Hutama Karya karena telah berkontribusi rampungnya tol tersebut.
"Kalau untuk mengembalikan uangnya ke Pemda DKI tidak, karena mereka memilih untuk dilibatkan dan ikut mengoperasikan tol tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini Tol Priok sepanjang sekitar 11,4 kilometer beroperasi dan masih digratiskan karena belum ada regulasi yang mengatur untuk pengoperasiannya.
"Saya belum tahu kapan tol tersebut dikenakan tarif termasuk Pemda DKI berpeluang terlibat melalui skema seperti apa, karena Peraturan Presidennya belum keluar," katanya.