Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menginformasikan lokasi mobil keliling layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara online di wilayah Jakarta, Tangerang dan Depok, hari ini, Senin (31/7/2017).
Melalui akun twitter @TMCPoldaMetro, Senin pagi ini, dijelaskan: “Lokasi pelayanan #SIMKELILING JakPus Pos Psr Baru JakUt Jembatan 3 Pluit JakBar Citraland Grogol JakSel Kalibata JakTim Honda Dewi Sartika.”
Adapun lokasi mobil SIM itu untuk Jakarta Pusat di area Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Barat di Citraland Grogol, Jakarta Selatan seberang TMP Kalibata, Jakarta Timur diler Honda Jl Dewi Sartika dan Jakarta Utara di Jembatan 3 Pluit.
Mobil keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB melayani perpanjangan SIM A dan C secara online. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya telah berakhir, walau sehari, harus diurus di kantor Satpas SIM Daan Mogot.
Sedangkan layanan mobil SIM Keliling wilayah Tangerang, Banten, untuk hari Senin berada di Plaza Shinta Cimone dan Kecamatan Sepatan, serta Selasa di Pospol Pinang dan Polsek Teluk Naga,
Hari Rabu di Pasar Laris TMN Cibodas dan Giant Kreo Larangan dan Kamis di Pospol Pinang dan Pospol Duta Garden Benda, Jumat di Metropolis dan Giant Palem Semi, dan Sabtu di City Mall Pasar Karawaci.
Selanjutnya adalah wilayah Depok, Jawa Barat pada Senin ini berlokasi di Perumahan Sawangan Permai Jl Raya Sawangan, Selasa di Ex Ramayana Jl Raya Bogor, dan Rabu di Honda Care Jl Raya Cinere, Depok.
Selanjutanya hari Kamis di Mal Cinere Jl Raya Cinere, Jumat di Detos (minggu ke-1, 2, 4) dan Kampus UI (minggu ke-3) Jl Margonda Raya, serta Sabtu di Margo City Jl Margonda Raya dan Minggu di Pom Bensin Pocin Jl Pondok Cina, Depok.
Bagi pemilik SIM A dan C Tangerang dan Depok yang telah berakhir masa belakunya, meskipun hanya sehari, harus mengurus ke kantor Samsat sesuai alamat SIM yaitu Polres Metro Tangerang danSamsat Depok, Jawa Barat.