Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPTJ Klaim Pembatasan Sepeda Motor di Jabodetabek Tekan Biaya Triliunan

Pemerintah siap memberlakukan pembatasan sepeda motor di Jabodetabek seiring telah dilakukannya kajian dampak penurunan biaya transportasi di daerah-daerah tersebut
Pengendara sepeda motor/Antara
Pengendara sepeda motor/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah siap memberlakukan pembatasan sepeda motor di Jabodetabek seiring telah dilakukannya kajian dampak penurunan biaya transportasi di daerah-daerah tersebut.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ Bambang Prihartono mengatakan penurunan biaya pembatasan sepeda motor (PSM) tersebut secara jangka panjang mencapai Rp21,2 triliun dalam kurun waktu 2018-2038.

Kajian tersebut dihitung secara net present value (NPV) yang akan berkurang hingga 8,82%. Adapun dari segi penekanan tingkat kecelakaan, pembatasan sepeda motor tersebut akan berkurang hingga 1,12% setiap tahun atau rata-rata 6.573 kecelakaan per tahun.

"Dampak ekonomi dari pembatasan sepeda motor di Jabodetabek cukup signifikan. Kami sudah ada kajian secara akademisnya penurunan biaya transportasi bisa mencapai triliunan. Belum lagi dampak kecelakaan dan kemacetan juga bisa berkurang," ujarnya di sela-sela Focus Group Discussion Rencana Umum Pengendalian Pembatasan Sepeda Motor di Jabodetabek, Selasa (8/8).

Dia menjelaskan saat ini baru DKI Jakarta yang siap menerapkan pembatasan sepeda motor yang akan diuji coba pada September mendatang. Sementara wilayah Bodetabek masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi.

BPTJ berharap semua wilayah di Jabodetabek bisa segera menerapkan pembatasan sepeda motor yang telah dikaji di titik-titik tertentu dan dinilai sebagai jalur padat di masing-masing daerah.

"Kami akan terus sosialisikan ke setiap daerah Jabodetabek agar pembatasan sepeda motor ini bisa dilakukan. Kami akan kirim surat ke masing-masing kepala daerahnya," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba pembatasan sepeda motor fase kedua dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan. Sebelumnya pembatasan serupa telah dilakukan di Thamrin hingga Bundaran HI.

Dia menuturkan rencana pembatasan sepeda motor tersebut merupakan momentum untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum seiring saat ini transportasi masal di DKI dinilai telah lebih baik.

"Tapi ini konteksnya uji coba, jika September nanti uji coba berhasil ya akan diteruskan tapi kalau tidak ya tentu harus dievaluasi lagi," paparnya.

Berbeda dengan DKI, Kasi Angkutan dalam Kota Dinas Perhubungan Kota Depok Nadih mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk memberlakukan PSM di Kota Depok.

Pasalnya, saat ini Pemkot Depok tengah fokus terhadap penerapan sistem satu arah di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara sebagai upaya menekan angka kemacetan di kota tersebut.

Selain itu, pihaknya pesimis penerapan PSM di Depok untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum tidak akan digubris. "Bahkan takutnya mereka malah menggunakan mobil karena menggunakan motor dilarang," paparnya.

Sementara itu, Project Basis PT Rekayasa Teknik Artindo Budi Hartanto, sebagai konsultan yang mengerjakan kajian penerapan pembatasan sepeda motor BPTJ mengatakan pemberlakukan PSM di Jabodetabek akan menimbulkan keuntungan secara makro dan mikro ekonomi.

"Kami sudah kaji ada keuntungan waktu, kecepatan, keselamatan dan penurunan biaya jika PSM ini diberlakukan di banyak ruas terutama di Jabodetabek," paparnya.

Dia membenarkan beberapa daerah masih ada yang belum menerima dengan proyek penerapan pembatasan sepeda motor tersebut.

Dengan demikian, pihaknya meminta agar pada pembahasan selanjutnya, para pucuk pimpinan otoritas perhubungan di setiap daerah hadir tanpa diwakilkan.

"Kalau yang hadirnya hanya yang diwakilkan dan terus berganti-ganti setiap rapat, ya tidak masuk inti pembahasannya," ujarnya.

 

Rencana Pembatasan Sepeda Motor Jabodetabek

1. Jalan Jenderal Sudirman DKI Jakarta

2. Jalan Rasuna Said DKI Jakarta

3. Jalan Jenderal Sudirman Tangerang

4. Jalan Ir. H. Juanda Tangerang Selatan

5. Jalan Raya Serpong Tangerang Selatan

6. Jalan Pajajaran Bogor

7. Jalan Raya Margonda Kota Depok

8 Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Bekasi

*Data BPTJ Diolah

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper