Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan, banyak beredar pesan berantai yang mengingatkan masyarakat di wilayah Jakarta untuk lebih taat berlalu lintas. Mnurut pesan berantai tersebut, akan diterapkan e-tilang CCTV di Jakarta.
Kendati bermaksud baik mengingatkan masyarakat untuk lebih taat berlalu lintas, isi pesan berantai tersebut bisa dipastikan adalah hoax.
“CCTV tilang itu hoax. Sebenarnya kita belum siap di Polda Metro Jaya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya,Kobes Pol Halim Pagarra, Jumat (15/9/2017).
Menurut Halim, penggunaan CCTV sebagai sarana pemantau ketaatan berlalu lintas di Jakarta belum memadai baik dari segi infrastruktur juga sumber daya manusia.
Kendati demikian, jika bisa terealisasi, Halim optimistis program ini akan efektif membantu mengurangi jumlah pelanggaran para pengguna jalan.
Sebelumnya, sejumlah pesan berantai beredar lewat aplikasi pesan instan whatsapp yang mengimbau para pengguna kendaraan di wilayah Jakarta untuk berhati-hati atas pengoperasian e-tilang dengan bantuan pengawasan melalui CCTV yang dipasang di jalan-jalan di Jakarta.
Baca Juga
Adapun daerah yang menjadi lokasi uji coba e-tilang menurut pesan tersebut adalah Bintaro dan sejumlah titik di daerah Jakarta Barat.
“Berhenti di belakang garis lampu TL. Hati-hat9i dengan kecepatan ketika lampui TL sudah menyala warna kuning karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuningmenyala”demikian sebagian isi pesan tersebut.