Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Luhut Minta Pengembang Pulau G Perbaiki AMDAL

Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut B. Pandjaitan mengindikasikan akan melanjutkan proyek reklamasi Pulau G.
Area proyek reklamasi Pulau G di Jakarta/Antara-Muhammad Adimaja
Area proyek reklamasi Pulau G di Jakarta/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut B. Pandjaitan mengindikasikan akan melanjutkan proyek reklamasi Pulau G.

Luhut mengatakan sebelum mencabut sanksi administrasi, pengembang pulau G yaitu PT Muara Wisesa Samudra diminta memperbaiki analisis dampak lingkungan (AMDAL).

"Mereka adendum dulu izin lingkungan dan AMDAL. Kalau selesai semua, saya akan cabut [sanksi administrasi]," katanya setelah melakukan rapat koordinasi di Kemenko Maritim, Jumat (29/9/2017).

Dia mengatakan ada tiga opsi yang akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah Pulau G, yakni dengan membuat tanggul, pipa, atau mengubah desain pulau. Adapun, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan pembuatan tanggul.

Namun, Tim teknis kajian reklamasi Teluk Jakarta telah memutuskan untuk membangun pipa tanpa mengubah desain atau bentuk pulau yang izin konsesinya dimiliki oleh PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) tersebut.

"Tidak ada pemotongan bentuk pulau. Yang ada rekayasa teknologi. Tim Teknis dan PT PLN sudah menggandeng konsultan independen untuk mencari solusi. Konsultan bilang tidak perlu ada pemotongan pulau ya diikuti saja," katanya.

Pembangunan reklamasi Pulau G memerlukan kajian teknis karena akan membuat suhu air di intake canal pembangkit meningkat dari kondisi awal 29 derajat Celsius dapat menjadi 31,1 derajat Celsius.

Meningkatnya suhu air di lokasi tersebut diperkirakan akan meningkatkan penggunaan bahan bakar dan kinerja output pembangkit listrik di Muara Karang, Jakarta Pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper