Bisnis.com, JAKARTA - Tim laboratorium forensik dan Inafis dari kepolisian memulai olah TKP pabrik kembang api yang mengalami kebakaran pada Kamis (27/10/2017).
Dalam olah TKP, polisi akan menyelidiki kemungkinan penyebab terjadinya kebakaran yang menewaskan 47 orang pekerja itu serta sejumlah aspek seperti unsur keamanan dan keselamatan kerja di pabrik tersebut.
"Hari ini ada dilaksanakan olah TKP. Jadi, dari labfor dengan Inafis Polda Metro kemudian dengan penyidik melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. Artinya bahwa di sana nanti dari penyidik dan labfor akan memeriksa secara ilmiah secara saintifik berbarengan dengan penyebab kebakaran itu sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Jumat (27/10/2017).
Selain olah TKP, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dua orang saksi yang saat kejadian sedang bekerja di dekat TKP dan lima orang dari pihak perusahaan antara lain karyawan di bagian pengemasan, perizinan, administrasi juga karyawan yang saat itu tidak berada di lokasi.
"Kemudian untuk pemilik kemarin sedang ke Malaysia. Karena dia mendengar ada kejadian, langsung terbang ke Indonesia dan ke Polsek. Sempat diinterogasi di sana dan saat ini masih dalam perjalan ke Polda," tambah Argo.