Penjelasan BKD DKI
Penjelasan Nael diperkuat oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika. Dia juga membantah bahwa anggota TGUPP era Ahok dibiayai pihak swasta. Agus mengatakan, gaji setiap anggota TGUPP yang memiliki SK pengangkatan dari gubernur pasti berasal dari APBD.
"TGUPP enggak (dibiayai swasta), lah," katanya kepada Friski Riana dari Tempo pada Rabu (22/11/2017).
Berbeda halnya dengan anggota staf Gubernur Ahok yang perekrutannya tidak melalui BKD, sehingga mereka tak mengantongi SK pengangkatan dari gubernur. Itu sebabnya, Agus menyatakan tidak tahu sistem penggajian dan sumber pendanaan untuk kegiatan mereka.