Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Gaji Staf Ahok dan Dana TGUPP Rp28,5 miliar

Penjelasan Nael diperkuat oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika. Dia juga membantah bahwa anggota TGUPP era Ahok dibiayai pihak swasta. Agus mengatakan, gaji setiap anggota TGUPP yang memiliki SK pengangkatan dari gubernur pasti berasal dari APBD.
Tim Ahok beri penjelasan soal sumber dana gaji staf Ahok lewat Instagram @basukibtp
Tim Ahok beri penjelasan soal sumber dana gaji staf Ahok lewat Instagram @basukibtp

Penjelasan BKD DKI

Penjelasan Nael diperkuat oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika. Dia juga membantah bahwa anggota TGUPP era Ahok dibiayai pihak swasta. Agus mengatakan, gaji setiap anggota TGUPP yang memiliki SK pengangkatan dari gubernur pasti berasal dari APBD.

"TGUPP enggak (dibiayai swasta), lah," katanya kepada Friski Riana dari Tempo pada Rabu (22/11/2017).

Berbeda halnya dengan anggota staf Gubernur Ahok yang perekrutannya tidak melalui BKD, sehingga mereka tak mengantongi SK pengangkatan dari gubernur. Itu sebabnya, Agus menyatakan tidak tahu sistem penggajian dan sumber pendanaan untuk kegiatan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper