Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membentuk tim untuk mengkaji ulang isi rancangan peraturan daerah terkait tata ruang dan zonasi pantai utara Jakarta.
Kedua raperda tersebut antara lain Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura Jakarta dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
"Tim ini nanti akan bekerja, belum diumumkan orangnya [namanya] tapi kita sudah mempersiapkan dan dari tim ini kemudian akan muncul rumusan konsep penataannya," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Menurut Anies aspek strategis harus dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan status Jakarta sebagai ibu kota sehingga pantai dianggap sebagai nilai strategis nasional.
Dia menuturkan aspek keamanan harus sangat diperhitungkan.
"Kita akan melakukan penataan secara konseptual memperhatikan faktor sosiologis, faktor ekonomis, faktor geografis, juga faktor strategis global," katanya.
Baca Juga
Anies mengatakan dengan ditariknya pembahasan kedua raperda tersebut dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI maka pembahasan raperda ini tidak dilanjutkan di 2018 hingga dirinya mendapatkan hasil kajian baru.
"Kita akan pastikan sesuai dengan janji bahwa kita akan memanfaatkan seluruh wilayah pantai Jakarta untuk kepentingan rakyat dan umum," tuturnya.