Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan sikap Pemprov DKI terkait isu reklamasi.
Sandi dengan tegas mengatakan dari sisi pemerintah, sisi negara, pihaknya tidak boleh kalah dari pengembang.
Hal tersebut disampaikan Sandi terkait dikirimnya surat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.
"Sebagai sisi pemerintah sisi negara, kami enggak boleh kalah sama pengembang. Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk buka lapangan kerja. Tapi kalau ini menciderai masyarakat, rasa keadilan, maka negara harus hadir," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Sandi menegaskan Pemda Jakarta memiliki argumentasi hukum yang kuat sehingga yakin untuk menjalankan proses ini dengan langkah-langkah selanjutnya.
"Kita tentu akan patuh dengan hukum, sudah dipastikan bahwa prosesnya sesuai dengan janji kami, kami hentikan reklamasi dan konsekuensinya hukum," kata Wagub.
Baca Juga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata kembali kawasan tersebut dan menyiapkan segala langkah, agar apa yang dilakukan dalam koridor hukum, katanya.
"Ada kesalahan dalam pengajuan HGB tersebut dan ini sudah dipetakan. Alhamdulilah kami kemarin sudah bersurat dan berproses, berapa pun yang menjadi konsekuensi itu tentunya kami siap hadapi," kata Sandi.
Dia mengirim pesan kepada pengembang dan kepada masyarakat bahwa Pemda ingin melakukan tata ulang dan mengedepankan kepentingan masyarakat kebanyakan, untuk seluruh kebijakan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.