Bisnis.com, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Selatan membenarkan rencana pergantian nama Jalan Terusan H.R Rasuna Said (Kuningan) menjadi Jalan A.H. Nasution.
Seperti diketahui, telah beredar surat yang menyatakan perubahan nama Jalan Terusan H.R Rasuna Said menjadi Jalan A.H Nasution.
Jalan yang diubah tersebut mulai dari perbatasan Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jalan Mampang Raya, Jalan Buncit Raya (Jalan Warung Jati Barat) sampai dengan perbatasan perempatan lampu merah Jalan Letjen TB Simatupang.
Surat tersebut berisi perihal sosialisasi dalam menindaklanjuti instruksi walikota Admininstrasi Jakarta Selatan Nomor 3 Tahun 2018 Tanggal 8 Januari tentang Pelaksanaan Kajian dan Sosialisasi atas permohonan pergantian nama sekitar Jalan Mampang Raya.
Adapun sosialisasi tentang perubahan nama jalan ini akan dilaksanakan dalam waktu 30 hari terhitung sejak 18 Januari sampai dengan 18 Februari 2018.
"Iya itu dari Ikatan Keluarga Nasution mengusulkan supaya Jalan Buncit raya diberikan nama Jendral Purn Nasution. Ini cuma mengkaji aja, keputusan ada di Provinsi," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Selasa (30/1/2018).
Baca Juga
Menurutnya, pergantian nama jalan ini merupakan usulan dari Ikatan Keluarga Nasution. Dia menambahkan usulan ini telah disepakati oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Kan ada suratnya dari PP Ikanas dewan pimpinan kekuarga Nasution mohon minta supaya walkot mengkaji. Pak Anies juga sudah disurati terkait hal itu," imbuhnya.