Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Ajukan Hak Interpelasi soal Tanah Abang, Lulung Minta Bersabar

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung meminta fraksi Partai PDIP yang mau ajukan hak interpelasi Anies-Sandi agar tak terburu-buru mengambil keputusan, serta kebijakan penataan Tanah Abang memang belum langsung terlihat hasilnya.
 Abraham Lunggana/Antara-Hafidz Mubarak A
Abraham Lunggana/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung meminta fraksi Partai PDIP yang mau ajukan hak interpelasi Anies-Sandi agar tak terburu-buru mengambil keputusan, serta kebijakan penataan Tanah Abang memang belum langsung terlihat hasilnya.

“Saya sih mengajak teman-teman untuk mencoba bersabar mendukung program pemerintah yang ada. Jangan terburu-buru menyikapi dengan interpelasi,” ujar Lulung di Balai Kota DKI Selasa (27/2/2018).

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan fraksinya berencana menggunakan hak interpelasi untuk mengevaluasi kebijakan penataan Pasar Tanah Abang yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan.

"Sudah jalan (pengusulan hak interpelasi), mungkin minggu depan sudah bisa digelar," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (23/2/2018).

Melalui Hak interpelasi DPRD, menurut Gembong, Pemerintah Provinsi Jakarta akan diajak bicara, termasuk meminta penjelasan Gubernur Anies Baswedan soal kebijakan itu.

"Intinya hanya itu, kami tidak akan ada agenda lain," demikian Gembong.

Lulung yang juga Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta ini melanjutkan bahwa kebijakan Anies berbeda dengan gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait Pasar Tanah Abang.

Menurut Lulung, kalau pemerintahan terdahulu itu konsepnya penertiban bukan penataan.

“Kalau penertiban itu Tramtib datang PKL pergi nanti balik lagi,” tutur Lulung.

Bedanya, ujar Lulung, Anies melakukan penataan karena tidak adanya kepastian hukum mengenai nasib PKL. Pihak yang ingin mengajukan interpelasi juga harusnya mengetahui tujuan pemerintah menempatkan PKL di Jalan Jatibaru.

“Kita harus dong mendukung. Semua harusnya mendukung program pemerintah. Kalau selalu kontroversi itu hak lah ya sebagai kontrol. Tetapi harus objektiflah ini kan tidak sepanjang masa Pemprov menempatkan PKL di Jalan Jatibaru Raya, cuma temporer” Lulung berkilah.

Penempatan PKL di Jalan Jatibaru Raya kata Lulung sebagai langkah awal penataan Tanah Abang. Langkah selanjutnya yakni mencari tempat yang representatit bagi para PKL yang sudah terlalu banyak.

"Ayo dong kita lihat dulu sambil cari solusi bersama,” Lulung kembali membujuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper