Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah telah menerima telepon Ratna Sarumpaet atas kisruh derek mobil yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
"Oh.. nggak, nggak. Kalau telepon Anda tahu sendiri, kemarin saya rapat BKSP [Badan Kerja Sama Pembangunan Jabodetabekjur] sampai siang. Anda di ruangan semua. Saya enggak terima telpon apapun," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (4/4/2018).
Selain itu, dia juga meminta semua masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pasalnya, setiap tindakan yang dilakukan pemerintah atau aparat pemerintah merupakan tindakan hukum.
Tindakan hukum, lanjutnya, tentu memiliki dasar hukum. Karena itu, jika ada yang keberatan maka orang tersebut wajib melalui prosedur hukum.
"Saya tegaskan kepada semua, dalam setiap tindakan hukum ada SOP [standard operation procedure]. Taati SOP, kalau ketahuan ada yang tidak mematuhi SOP maka itu adalah pelanggaran hukum. Ikuti saja prosedurnya," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan semua warga sebaiknya menataati aturan yang berlaku. Jika tak terima, Ratna sebaiknya mengadu atau menggugat ke Ombudsman Republik Indonesia.
Baca Juga
"Kalau memang masyarakat menemukan ada anggota kami yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan kan ada prosedurnya. Misalnya mengadu ke Ombudsman atau gugat ya, jangan lantas menelepon. Nelepon apa urusannya, kan ada salurannya?" ujarnya
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet menjadi sorotan setelah beredar video viral di media sosial berisi protes darinya saat Dishub DKI menderek mobilnya yang parkir di bahu jalan. Dalam video itu Ratna protes kepada petugas sambil mengatakan bakal menelepon Anies terkait tindakan pertugas atas mobilnya.