Bisnis.com, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet membenarkan telah menghubungi Gubernur Anies Baswedan saat mobilnya diderek oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Selasa (3/4/2018).
Namun Anies tidak menjawab telepon itu. Ratna akhirnya menghubungi salah satu staf Anies dan staf itu berjanji akan mengurus masalah itu.
“Jam 11, (mobil) itu sudah diantar ke rumah saya,” kata Ratna melalui telepon, Rabu (4/4/2018).
Ratna menegaskan ia memiliki alasan untuk menghubungi Anies. Ketika mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan, ia tidak tahu apa kesalahannya. Ia sudah berusaha meminta penjelasan namun petugas hanya menjawab menjalankan perintah atasan.
“Saya telepon dong gubernur (Anies Baswedan) sebagai atasan,” katanya.
Menurut Ratna, ia berani memarkir mobil di pinggir jalan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, karena di tempat itu tidak ada rambu larangan. Ia biasa berolahraga di tempat itu dan meninggalkan mobilnya di sana.
Baca Juga
Setelah berolahraga, Ratna kembali dan masuk ke mobilnya. Saat itulah petugas Dinas Perhubungan datang dan memasang peralatan untuk menderek mobilnya.
“Saya masih ada di dalam mobil. Saya terganggu, tanpa ada basa-basi gitu,” katanya. “Lalu saya turun untuk menanyakan alasan diderek, tapi mereka tidak mau jawab.”
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Ratna Sarumpaet menyalahi aturan karena memarkir mobil sembarangan.
"Itu melanggar dan enggak boleh," kata Sandiaga di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
Perda yang dimaksud adalah Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Sandiaga Uno kemudian menjelaskan bahwa setiap kendaraan tidak boleh parkir sembarangan, meskipun tidak ada rambu yang terpasang. Namun, pada akhirnya mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan oleh petugas Dishub.
"Ini bisa menjadi shock therapy, yang penting masyarakat tahu itu enggak boleh," ujarnya.