Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parkir Sembarang, Sandiaga Sebut Ratna Sarumpaet Langgar Perda

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet melanggar peraturan daerah (Perda).
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyapa Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan juga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) seusai apel di lingkungan Kecamatan Cipayung, Jakarta, Rabu (24/1)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyapa Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan juga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) seusai apel di lingkungan Kecamatan Cipayung, Jakarta, Rabu (24/1)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet melanggar peraturan daerah (Perda).

"Itu melanggar dan enggak boleh," kata Sandiaga di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Perda yang dimaksud adalah Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Sandi kemudian menjelaskan bahwa setiap kendaraan tidak boleh parkir sembarangan, meskipun tidak ada rambu yang terpasang. Namun, pada akhirnya mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan oleh petugas Dishub.

Sandiaga Uno berharap kejadian tersebut bisa menjadi ‘shock therapy’.

"Mungkin harus ada ‘shock therapy’ yang penting masyarakat tahu itu enggak boleh," ujar Sandi lagi.

Dalam video yang viral memperlihatkan petugas Dishub DKI menderek sebuah mobil berjenis MPV warna hitam dengan nomor polisi B 1237 BR pada Selasa (3/4/2018).

Dalam video terdengar suara pria menyebut pemilik mobil adalah aktivis Ratna Sarumpaet. Tampak Ratna Sarumpaet juga mendatangi petugas Dishub DKI dan mempertanyakan kesalahannya.

“Mana Perdanya,” Ratna Sarumpaet menyergah.

Dia pun lantas mengatakan akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper