Bisnis.com, JAKARTA — DPRD Jakarta menyebut aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta senilai lebih dari Rp500 triliun belum dikelola secara optimal, sehingga belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Jakarta, Tri Waluyo, mengatakan banyak aset daerah saat ini terbengkalai dan bahkan dikuasai pihak-pihak yang tidak berwenang.
Kondisi ini membuat aset tersebut tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
“Sayang ada sekitar Rp500 sekian triliun aset kita, tapi manfaatnya kurang maksimal,” jelasnya, mengutip keterangan resmi DPRD Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Sebab demikian, Tri meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Jakarta untuk segera menertibkan seluruh aset milik Pemprov Jakarta dengan harapan untuk memaksimalkan PAD.
“Di Pansus BMD ini, kita dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengambil semua aset yang ditempati atau diduduki oleh orang yang tidak tercatat,” tuturnya.
Baca Juga
Selain soal penertiban, Tri juga menyoroti jumlah staf pegawai non-ASN di Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD yang melebihi kapasitas.
Dia meminta perampingan jumlah staf agar kinerja dalam mengelola aset milik Pemprov bisa lebih maksimal.
“Kalau bisa diminimalisir lagi, dirampingkan kembali, pilih orang-orang yang berkompetensi,” terang Tri.