Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan mengenai perpanjangan masa uji coba program One Karcis One Trip untuk beberapa waktu ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan akan mengkaji kembali mengenai program One Karcis One Trip (OK Otrip) apakah akan diperpanjang atau langsung diimplementasikan.
Adapun keputusan dari program ini masih menunggu persetujuan dari Bank Indonesia (BI) yang masih mempelajari tentang mekanisme pembayaran non-tunai.
Seperti diketahui, percobaan dari program OK Otrip rencana awalnya akan berjalan selama tiga bulan. Adapun program ini dimulai sejak 15 Januari 2018 sampai dengan 15 April 2018.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pada 2020 atau 2021 nanti semua kendaraan umum di Ibu Kota sudah bisa terintegrasi dengan program OK Otrip.
"Yang jelas diperpanjangan, atau langsung implementasi [OK Otrip] yang untung masyarakat juga," kata Andri, Rabu (4/4/2018).
Baca Juga
Dia mengatakan akan membahas mengenai mekanisme pembayaran non-tunai ini dengan pihak BI dalam beberapa waktu ke depan. "Kalau keburu [bisa diimplementasikan] kalau tidak ya diperpanjang lagi [masa percobaan]," imbuhnya.
Kendati demikian, Andri tidak bisa bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk masa percobaan selanjutnya.
Akan tetapi, dia menegaskan akan melakukan sosialisasi yang lebih baik ke depannya agar masyarakat dan penyedia jasa angkutan bisa bergabung dan menggunakan program OK Otrip ini.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan kemungkinan masa percobaan dari program OK Otrip selanjutnya berdurasi selama tiga bulan.
Dia menambahkan bila program OK Otrip ini masih dalam proses POC (proof of concept) dari pihak BI karena berkaitan dengan sistem pembayaran non-tunai.
Menurutnya, pihak BI masih akan melakukan penilaian, kemudian berlanjut ke tahap assessor dan settlement.
"Jadi BI kan sampai sekarang belum bisa memberikan rekomendasi terkait dengan program ini karena POC-nya masih berjalan," kata Sigit, Selasa (3/4/2018).