Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Janji ‘Sky Bridge’ Tanah Abang Rampung 2 Bulan

Pemerintah DKI Jakarta merencanakan pembangunan sky bridge Tanah Abang, Jakarta Pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018.
Pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar pasar Tanah Abang blok F, Jakarta, Sabtu (28/4). Kondisi kawasan Tanah Abang saat ini kembali semrawut karena banyaknya pedagang yang membuka lapak di sepanjang trotoar depan pasar Tanah Abang blok F. Keberadaan lapak PKL tersebut membuat banyak warga berkerumun di trotoar sehingga menimbulkan kemacetan lalu-lintas. /Antara
Pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar pasar Tanah Abang blok F, Jakarta, Sabtu (28/4). Kondisi kawasan Tanah Abang saat ini kembali semrawut karena banyaknya pedagang yang membuka lapak di sepanjang trotoar depan pasar Tanah Abang blok F. Keberadaan lapak PKL tersebut membuat banyak warga berkerumun di trotoar sehingga menimbulkan kemacetan lalu-lintas. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta merencanakan pembangunan sky bridge Tanah Abang, Jakarta Pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018.

Pemerintah DKI juga menjanjikan pembangunan rampung dalam dua bulan setelah APBDP 2018 ditetapkan.

"Dijanjikan oleh Pemprov dan sudah disepakati oleh Ombudsman. Dua bulan setelah APBD ditetapkan sky bridge Tanah Abang tersebut harus selesai," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Rencana dan janji ini disampaikan pemerintah DKI kepada Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Sigit mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir membeberkan rencana tersebut kepada Ombudsman Jakarta.

Rencana itu juga merupakan jawaban DKI atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman tentang kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya dalam rangka penataan kawasan Tanah Abang. Sebelumnya, Ombudsman menyatakan ada maladministrasi dalam kebijakan itu.

Ombudsman memberikan waktu selambat-lambatnya 60 hari kepada pemerintah DKI untuk melakukan tindakan korektif. Progres ihwal tindakan korektif itu pun harus dilaporkan dalam waktu 30 hari sejak penyampaian LAHP 26 Maret lalu.

Sigit melanjutkan, Ombudsman sudah menyetujui rencana dan jadwal DKI terkait proyek sky bridge Tanah Abang itu.

"Sudah dijelaskan, kita ini berangkat dari kondisi yang tidak ideal. Data dan rencana dipaparkan, maka dibuat poin-poin kesepakatan," ujar Sigit.

Ihwal lama pembangunan sky bridge, sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memperkirakan butuh waktu empat bulan.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan bahkan memperkirakan pembangunan lebih lama, yakni delapan bulan. Sigit mengatakan pembangunan sky bridge dalam dua bulan memungkinkan. Namun, dia tak merinci detail konsep bangunan skybridge itu. "

"Bisa. Fabrikasi saja, kan itu pekerjaan sederhana."

Sigit belum merinci kapan pembangunan sky bridge Tanah Abang dimulai. Kata dia, pembahasan rancangan APBDP 2018 baru dapat dilakukan setelah ada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Hasil audit itu akan terbit pada bulan ini.

Dengan demikian, Sigit memperkirakan pembangunan sk bridge rampung pada Juli.

"Makanya estimasinya Juli sudah selesai, Oktober sudah normal kembali."

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper