Bisnis.com,JAKARTA—Kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di DKI Jakarta pada kuartal pertama tahun ini mencapai 96,1%.
Berdasarkan survei kepuasan masyarakat (SKM) dengan total responden sebanyak 1.211 orang yang dimintai keterangannya diketahui bahwa 96,11% diantaranya menyatakan puas, sedangkan 3,72% responden menyatakan tidak puas, dan 0,17% sisanya menyatakan sangat tidak puas.
“Pencapaian DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta cukup baik pada triwulan I/2018, hal ini membuktikan masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus sendiri perizinan atau nonperizinan ke service point terdekat. Berdasarkan SKM sebesar 96,12% warga Jakarta puas terhadap pelayanan di service point PTSP” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Edy Junaedi melalui keterangan resmi, Selasa (8/5/2018).
Lebih lanjut, dia menyatakan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta senantiasa melakukan kerja nyata dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan dan non-perizinan di DKI Jakarta.
Selama periode Triwulan I/2018, telah menerbitkan 1.832.695 izin dan non-izin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48.727 perizinan dan non-perizinan dilakukan melalui layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).
Upaya perizinan dan non-perizinan tersebut berhasil mencatatkan Realisasi Penerimaan Retribusi dan Penerimaan lain-lain terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I/2018 sebesar Rp55,3 Miliar.
Sementara realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Triwulan I/2018 sebesar Rp28,9 triliun, Jakarta berkontribusi 15,6% dari total Realisasi Investasi Indonesia Triwulan I/2018 yang mencapai Rp185,3 triliun.