Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan siap melaksanakan penataan kampung kumuh yang tersebar di 21 lokasi di Ibu Kota.
"Penataan kampung akan dimulai dengan community action plan, kenapa? Karena pelaksanaannya tidak seragam untuk semua kampung," katanya di Balai Kota DKI, Jumat (24/5/2018).
Dia menuturkan setiap kampung yang ada di DKI Jakarta memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain. Itu sebabnya, pembangunan tidak bisa dilaksanakan secara seragam.
Mengacu pada hal itu, Anies mengatakan akan ada proses konsolidasi lahan, penataan lingkungan, lalu penyiapan tempat tinggal baru atau sementara kala revitalisasi dilaksanakan.
Untuk itu, dia menegaskan proses penataan kampung kumuh tidak hanya dieksekusi oleh Pemprov DKI tetapi melibatkan pihak-pihak lain.
"Penataan kampung akan melibatkan empat komponen, yaitu warga, pemerintah, pakar, dan fasilitator proses," ungkapnya.
Mantan Menteri Pendidikan tersebut mengataka fasilitator proses bukan berasal dari pemeritah, tetapi ihak tersendiri. Lebih lanjut, masalah-masalah yang terkait dengan legal nantinya harus diselesaikan oleh Pemprov DKI Karena pasti ada urusan urusan legal di situ.
Seperti diketahui, Anies telah menerbitkan aturan hukum penataan kampung kumuh di Ibu Kota. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI No 878/2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Penataan kampung kumuh merupakan salah satu janji kampanye Anies-Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017 silam.