Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelindo II Bantu 2 Kapal Pembersih Sampah ke Pemprov DKI

PT Pelindo II memberikan bantuan berupa dua unit kapal pembersih sampah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Petugas membersihkan sampah di Danau Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (29/6/2018)./Antara-Wahyu Putro
Petugas membersihkan sampah di Danau Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (29/6/2018)./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/Indonesia Port Coporation (IPC) melalui program Kemitraan dan Bina Lingkungan memberi bantuan berupa dua unit kapal pembersih sampah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemberian bantuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Direktur SDM dan Hukum IPC, Rizal Ariansyah kepada Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Achmad Firdaus yang dilaksanakan di Gedung Dinas Teknis Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan IPC untuk menangani pembersihan dan pengangkutan sampah yang ada di areal danau maupun waduk.

Direktur SDM dan Hukum Pelindo II/IPC Rizal Ariansyah mengatakan kapal pembersih sampah tersebut direncanakan dialokasikan untuk mendukung kebersihan di Waduk Sunter Utara Kelurahan Papanggo dan Waduk Pluit di Wilayah Kelurahan Pluit dan Kelurahan Penjaringan.

"Kebersihan merupakan hal utama yang perlu diperhatikan dari sebuah lingkungan. Prinsipnya IPC siap membantu pelaksanaan program kebersihan di lingkungan DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial kami terhadap lingkungan sekitar perusahaan kami beroperasi," ujar Rizal melalui siaran pers Pelindo II yang diperoleh Bisnis pada Rabu (4/7/2018).

Kapal pembersih sampah yang diberi nama Transformer dan Transformer 2 ini merupakan kapal kapal pembersih sampah yang didesain khusus oleh IPC untuk dapat membersihkan perairan dangkal.

Dia menjelaskan kapal pembersih sampah ini juga telah melalui tahapan klasifikasi kapal dari PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Selain itu, ujarnya, IPC juga memberikan training dan familisasi kepada empat orang Anak Buah Kapal (ABK) untuk mengoperasikan kapal pembersih sampah tersebut. IPC juga akan melakukan perawatan dan pemeliharaan kapal selama satu tahun serta akan mengurus pembuatan Grosse Akte kapal tersebut.

"Kapal ini merupakan automatic river cleaning boat yang penggunaannya untuk membersihkan sampah di area danau dan waduk," ujar Rizal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper