Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sedang menggodok mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk merealisasikan sampah jadi energi listrik.
Proyek ini rencananya mengambil sampah dari tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan KPBU bentuknya masih baru di DKI, akan tetapi belum punya prosedurnya.
"Kita ini sedang mencari pola, setidaknya pola mana yang pas untuk DKI. Projek mana-mana saja yang bisa kita tetapkan jadi projek KPBU," katanya melalui rilis yang diterima Bisnis, Selasa (14/8/2018) malam.
Asep menjelaskan, sudah ada 30 perusahaan yang berniat melakukan perubahan seperti itu, tapi khususnya untuk di TPST Bantargebang sendiri hanya ada lima korporasi. Salah satunya adalah PT Multi Energi Terbarukan.
Lewat teknik thermochemical melalui quasy pyrolysis, PT MET mengaku siap mengolah sampah di atas areal seluas 110 hektar itu dengan menggunakan cara meningkatkan nilai tata kelola sampah menjadi energi listrik.
Asep mengakui kalau pihaknya memang menyambut baik niat baik dari pihak swasta tersebut. Tapi, ia tak bisa memastikan proses penggodokan itu akan selesai dalam waktu berapa lama. Sebab, keputusan itu berada di pihak Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta.
"Ya kita berharap, kebetulan yang leadingnya bukan di Dinas LH, ada di dinas lain, di dinas PTSP," tutupnya.