Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP 2019 Jakarta Rp3,94 juta plus Kartu Pekerja untuk Subsidi Pangan dan Transprotasi

Pemprov DKI akhirnya menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp3,94 juta dan buruh mendapatkan Kartu Pekerja untuk dapat menikmati subsidi pangan, perumahan, dan transportasi.
Pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP)./Bisnis-Radityo Eko
Pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP)./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA—Pemprov DKI akhirnya menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp3,94 juta dan buruh mendapatkan Kartu Pekerja untuk dapat menikmati subsidi pangan, perumahan, dan transportasi.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur sekaligus Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan nilai tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan dengan kenaikan 8,03%.

"Pertama, kami taat regulasi [peraturan pemerintah]. Namun, kami juga memberikan fasilitas-fasilitas yang bisa dinikmati buruh lewat Kartu Pekerja. Ini bentuk perhatian Pemprov DKI terhadap pekerja," katanya di Balai Kota DKI, Kamis (1/11/2018).

Dia menuturkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi buruh jika ingin terdaftar sebagai penerima manfaat Kartu Pekerja, yaitu memiliki KTP DKI dan menyerahkan identitas a.l. Kartu Keluarga, Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji, dan seterusnya.

Sementara itu, Pemprov DKI membatasi besaran gaji buruh yang ingin terdaftar dalam Kartu Pekerja.

"Buruh yang berhak menerima Kartu Pekerja gajinya mulai dari UMP Rp3,94 juta hingga 10% dari UMP atau sekitar Rp4,33 juta," jelasnya.

Lantas, apa saja subsidi yang diberikan Pemprov DKI bagi buruh pemegang Kartu Pekerja? Ini rinciannya!

  1. Gratis Naik Transjakarta 13 Koridor
  2. Anak-anak buruh dapat fasilitas Kartu Jakarta Pintar Plus
  3. Dapat mengikuti program DP Rp0 SAMAWA
  4. Subsidi pangan murah

 

Jenis Pangan

Spesifikasi

Harga Pasar

Subsidi

Harga Masyarakat

Daging sapi

Beku, berat 1 Kg, Impor New Zealand & Australia, kandungan lemak maksimal 5%

Rp93.500

Rp58.500

Rp35.000

Daging ayam

Beku, 1 ekor setara 1 Kg, ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal)

Rp40.000

Rp32.000

Rp8.000

Telur

15 butir, setara 1 Kg

Rp28.000

Rp18.000

Rp10.000

Beras

Premium, isi 5 Kg

Rp62.500

Rp32.500

Rp30.000

Ikan

Kembung, beku, 6-7 ekor per Kg

Rp38.000

Rp25.000

Rp13.000

Susu (khusus KJP)

UHT 24 pak @ 200 ml

Rp70.000

Rp40.000

Rp30.000

JUMLAH

Rp332.000

Rp206.000 (196.000 apabila tanpa susu)

Rp126.000

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper