Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus Dana PMD di BUMD

DPRD DKI Jakarta akan membentuk pansus untuk menyelidiki dana PMD yang mengendap di PT Jakpro dan 10 BUMD lain
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) menyerahkan hasil rapat paripurna kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan), disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tengah), saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (30/11). DPRD DKI Jakarta dan Pemrov DKI Jakarta mengelar rapat Paripurna untuk menyepakati nilai anggaran APBD DKI sebesar Rp77,117 triliun yang telah d
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) menyerahkan hasil rapat paripurna kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan), disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tengah), saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (30/11). DPRD DKI Jakarta dan Pemrov DKI Jakarta mengelar rapat Paripurna untuk menyepakati nilai anggaran APBD DKI sebesar Rp77,117 triliun yang telah d

Bisnis.com, JAKARTA– DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menulusuri mengendapnya dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakpro Rp650 miliar dan juga PMD yang mengendap di 10 BUMD lain.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp650 miliar PT Jakpro yang batal digunakan untuk membeli 49% saham PT Astratel Nusantara milik PT PAM Lyonnaise Jaya pada tahun 2013 dan digunakan untuk mendanai proyek lain.

Menurut Perda DKI Jakarta tentang APBD DKI Jakarta, dana PMD yang tidak terpakai seharusnya dikembalikan ke kas daerah.

Belum lagi, menurut Prasetio, banyak BUMD diketahui membungakan dana PMD kepada anak perusahaan padahal DPRD DKI Jakarta memberikan dana PMD tanpa bunga.

"Kita memberi dana PMD itu tanpa bunga. Di dalam BUMD setelah kita kasih ada dia membungakan kepada anak perusahaannya. Dari situ ada kecurigaan kita kepada PT Jakpro. Akhirnya kita bentuk pansus BUMD," kata Prasetio Rabu (21/11/2018).

Pembentukan pansus tersebut akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang akan selesai pada tanggal 30 November mendatang.

Prasetio menuntut PT Jakpro untuk mengembalikan dana PMD yang mengendap yaitu sebesar Rp 650 miliar beserta bunganya.

Terkait 10 BUMD lain yang juga memiliki dana PMD yang mengendap, Prasetio masih enggan menyebutkan nama-nama 10 BUMD tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper