Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT Jakpro Bakal Kelola Pulau Reklamasi

Anies menunjuk PT Jakpro untuk mengelola pulau reklamasi C, D , dan E
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara-Agus Suparto
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara-Agus Suparto
Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan pengelolaan pulau reklamasi C, D, dan E kepada PT Jakpro. Penunjukan ini berlandaskan Pergub No. 120/2018.
 
Anies memerintahkan kepada PT Jakpro untuk menyusun rencana pengelolaan kepada pemerintah sebelum dimulainya pengelolaan tersebut.
 
"Sekarang baru penugasan PT Jakpro buat rencana, presentasikan ke pemerintah, baru habis itu kami putuskan kegiatan apa di pulau reklamasi," kata Anies selepas menghadiri penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT TransJakarta dan PT MRT pada Jumat (23/11/2018).
 
Namun, Anies masih enggan memaparkan detail pengelolaan pulau reklamasi oleh PT Jakpro karena Pemprov DKI Jakarta masih menunggu perencanaan yang disusun oleh PT Jakpro.
 
Anies menyebut tidak mengkhawatirkan timbulnya masalah hukum dari pengelolaan pulau oleh PT Jakpro.
"Keputusan pemerintah apapun bisa digugat selama ada PTUN," kata Anies.
 
Untuk diketahui, rencana Anies ini ditengarai bertabrakan dengan Keppres No. 52/1995.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper