Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakpro, BUMD DKI berkomitmen meningkatkan profesionalitas, efisien dan kompetitif menyusul perombakan jajaran direksi.
Salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, baru saja ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengelola reklamasi Pulau C, Pulau D dan Pulau G.
Penunjukan itu berdasarkan peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta no 120 Tahun 2018.
Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengaku siap menjalankan tugas tersebut. "Kami siap Bismillah. Kami menyiapkan sistem kerja sama B to B dengan prinsip good corporate governance.".ujarnya dalam siaran persnya.
Jakpro adalah sebuah holding company yang sahamnya 99,9% dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta dan 0.01 % oleh PD Pasar Jaya. PT Jakpro mempunyai beberapa anak perusahaan di antaranya PT Pulo Mas Jaya, PT Jakarta Konsultindo, PT Jakarta Energi Utama, PT Jakarta Utiliti Propertindo dan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo.
Tiap tiap perusahaan yang berada di bawah PT Jakpro memiliki bidang cakupan pekerjaan ysng berbeda- beda. Utamanya mengerjakan proyek proyek milik Pemprov DKI Jakarta.