Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Bersama Pemerintah Bodetabekjur Teken Perjanjian Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pemprov DKI Jakarta bersama dengan perwakilan pemerintah wilayah penyangga Bodetabekjur menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pengembangan pengelolaan lingkungan hidup Jabodetabekjur.
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari./Antara
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari./Antara

Bisnis.com, JAKARTA–Pemprov DKI Jakarta bersama dengan perwakilan pemerintah wilayah penyangga Bodetabekjur menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pengembangan pengelolaan lingkungan hidup Jabodetabekjur.

PKS pengelolaan lingkungan hidup meliputi tiga hal, pertama adalah soal pembangunan fasilitas jaring-jaring atau bendungan sampah (trash rack).

Pembangunan bendungan sampah tersebut berfungsi untuk mencegah aliran sampah dari sungai-sungai berhulu di wilayah luar DKI Jakarta menuju DKI Jakarta.

Kedua adalah penyediaan lahan di sisi jalan tol yang memungkinkan untuk pengolahan sampah.

Penyediaan lahan di sisi jalan tol tersebut dimaksudkan agar truk-truk sampah yang membawa sampah dari DKI Jakarta tidak perlu melewati wilayah perumahan di daerah penyangga dan bisa langsung menuju tempat pengolahan sampah.

Terkait dengan tempat pengolahan sampah, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari tempat pengolahan sampah ini nantinya bukan menggunakan dana hibah yang turun dari DKI Jakarta, tetapi merupakan kerja sama yang dilaksanakan bersama oleh DKI Jakarta dan pemerintah wilayah terkait.

"Di PKS daerah yang kalau bisa menyediakan areanya, kemudian mereka bisa mengajukan ke kita," kata Premi terkait kerja sama tempat pengolahan sampah.

Adapun PKS yang ketiga terkait dengan revitalisasi situ-situ yang ada di wilayah Bodetabekjur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pembangunan antardaerah sudah sewajarnya terjadi, oleh karena itu Anies berharap penandatanganan ini menjadi capaian baru dalam membangun kerjasama antar wilayah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper