Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT Jakpro Akan IPO Ketika Sudah Siap

Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto membenarkan adanya rencana BUMD yang dipimpinnya untuk melakukan IPO, akan tetapi proses menuju IPO masih panjang dan menunggu waktu yang tepat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (kiri) bersama Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto saat meninjau Pantai Kita dan Pantai Maju, usai peletakan batu pertama pembangunan jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) di kawasan tersebut, di Jakarta, Minggu (23/12/2018)./Bisnis-Endang Muchtar
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (kiri) bersama Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto saat meninjau Pantai Kita dan Pantai Maju, usai peletakan batu pertama pembangunan jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) di kawasan tersebut, di Jakarta, Minggu (23/12/2018)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA–Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Hanief Arie Setianto mengatakan terkait IPO PT Jakpro masih mempertimbangkan dua opsi yaitu antara IPO holding PT Jakpro atau anak perusahaan.

Sebelumnya, Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto membenarkan adanya rencana BUMD yang dipimpinnya untuk melakukan IPO.

Namun, Dwi menekankan bahwa proses yang perlu dilalui masih panjang untuk PT Jakpro siap IPO.

Sama dengan Dwi, Hanief masih enggan mengatakan kapan PT Jakpro akan melakukan IPO. "Targetnya ketika sudah siap dan timing-nya tepat," kata Hanief ketika dihubungi Bisnis, Kamis (27/12/2018).

Sementara itu, saat menyampaikan paparan di Bapemperda DPRD DKI Jakarta,  PT Jakpro menyebutkan bahwa peningkatan modal dasar dari Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun adalah untuk pengembangan bisnis dan mengakomodasi rencana PT Jakpro untuk melakukan IPO.
 
Dalam Raperda PT Jakpro yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis, juga ditemukan adanya perubahan atas penggunaan laba dari PT Jakpro.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana atau Sani menerangkan penggunaan laba PT Jakpro dalam perda baru terbagi menjadi dua yaitu dividen untuk APBD dan untuk pengembangan usaha PT Jakpro.

"PT Jakpro ini mendapatkan penugasan lebih banyak dibanding dengan yang lain antara lain LRT, pembelian laha Rumah DP 0 Rupiah, dan juga untuk pengembangan TOD, jadi laba itu nanti akan digunakan untuk pengembangan usaha tersebut lebih lanjut," kata Sani selepas rapat paripurna.

Sani menekankan bahwa nantinya PT Jakpro akan memperbaiki struktur internalnya terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan untuk melepas saham yang layak jual ke publik.

"Jadi peningkatan modal dasar ini juga dalam kerangka itu dan juga diiringi dengan good governance di internal perusahaan agar bisa layak IPO," kata Sani.

Saat ini 99,99% saham PT Jakpro dimiliki Pemprov DKI Jakarta sedangkan 0,01%-nya dimiliki oleh PD Pasar Jaya.

Terkait saham yang kemungkinan dilepas Pemprov, Sani menyebutkan angka 20% hingga 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper