Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah diminta menekan konsumsi kendaraan pribadi dan mengintegrasikan transportasi untuk mengurangi kemacetan DKI Jakarta dan sekitarnya
Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan keengganan masyarakat menggunakan transportasi massal karena layanan transportasi umum massal di Jabodetabek masih belum bagus dan belum akses.
"Keengganan masyarakat itu membuat mereka lebih memilih menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Akibatnya Jakarta terus macet dan memang pemprov Jakarta tidak ada upaya mau mengurai kemacetan itu," terangnya, akhir pekan lalu.
Tigor menyarankan agar fokus dalam mengentaskan kemacetan adalah dua hal, yakni membangun integrasi layanan transportasi umum massal yang baik dan mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta dengan meningkatkan biaya serta kesulitan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadinya.
Menurutnya, pemprov DKI Jakarta seharusnya segera membangun integrasi layanan transportasi umum massal di Jakarta sehingga mudah diakses dan jadi pilihan bertransportasi masyarakat.
Dia menilai pemprov DKI Jakarta belum membangun sistem integrasi menyeluruh transportasi umum massal di Jakarta.
Baca Juga
Tigor mengatakan harus ada integrasi antara pemprov DKI Jakarta dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) guna membangun integrasi layanan transportasi umum massal di Jakarta dan kota di sekitarnya.
"Ide atau permintaan presiden Jokowi, agar dibangun koneksi atau integrasi transportasi umum massal di Jabodetabek adalah jawaban untuk memperbaiki layanan transportasi massal dan mengurai kemacetan Jakarta. Jika layanan transportasi massal dibangun secara baik koneksi atau integrasinya maka akan membuat masyarakat lebih menggunakan angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah," jelasnya.
Pemda, BPTJ dan pemerintah pusat katanya, perlu untuk mengesampingkan ego sektoralnya dan membangun sistem integrasi layanan Transjakarta serta angkutan kota di Jakarta dan sekitarnya dengan moda angkutan massal MRT serta LRT yang dikelola oleh pemerintah nasional.