Bisnis.com, JAKARTA–Pemprov DKI Jakarta bersama dengan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Wapres Jusuf Kalla (JK) sepakat akan menyelesaikan infrastruktur transportasi di DKI Jakarta dalam 10 tahun dan akan dijalankan secara bersamaan.
Hingga saat ini jangkauan transportasi umum kepada masyarakat di DKI Jakarta masih belum mampu mencapai seluruh wilayah yang ada di DKI Jakarta.
Dalam rangka menambahkan jangkauan transportasi umum di DKI Jakarta maka TransJakarta harus bisa menjangkau 2149 km jalan. Adapun hingga saat ini TransJakarta baru mencakup 1100 km jalan di DKI Jakarta.
LRT Jakarta yang hari ini hanya sepanjang 5,8 km harus menjangkau lebih dari 130 km, MRT Jakarta yang sekarang baru sepanjanh 16 km harus dibangun hingga 112 km. Angkutan mikro pun harus ditambah hingga menjadi 20.000 unit.
Untuk mencapai target-target yang dimaksud, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan diperlukan anggaran sebesar Rp605 triliun atau kira-kira Rp60 triliun per tahunnya.
"Nanti pemerintah pusat akan berbicara bagaimana kita bisa mendapatkan pendanaan, ini akan mirip dengan MRT yang sebagian didanai oleh pemerintah pusat sebagian dibebankan kepada Pemprov DKI Jakarta," tutur Anies pada Senin (28/1/2019).
Adapun proses pembangunan infrastruktur transportasi di Jabodetabek ini akan dimulai dari DKI Jakarta lalu akan meluas ke wilayah-wilayah penyangga DKI Jakarta.
Selain percepatan pembangunan infrastruktur transportasi, Anies juga menyoroti disintegrasi antarmoda transportasi umum dan pembangunan infrastruktur transportasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan integrasi antarmoda dan integrasi perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi dengan RTRW yang berlaku.
Adapun RTRW yang akan digunakan sebagai landasan pembangunan infrastruktur transportasi harus berlandaskan pada RTRW yang berbasis pada transportasi umum dan bukan kendaraan pribadi.
Melalui RTRW DKI Jakarta yang sedang dibahas untuk tahun 2019 ini maka bangunan yang dekat dengan stasiun ataupun sarana transportasi umum lain Koefisien Lantai Bangunan (KLB)-nya akan lebih tinggi dibandingkan dengan bangunan-bangunan yang jauh dari stasiun.
Dengan RTRW DKI Jakarta yang baru tersebut maka tempat tinggal masyarakat DKI Jakarta bisa dikonsentrasikan di dekat sarana-sarana transportasi umum dan persentase lahan untuk ruang terbuka hijau dan ruang terbuka biru bisa semakin jelas.
Oleh karena itu kedepannya diharap tidak ada lagi disintegrasi antara pembangunan sarana moda transportasi umum dengan wilayah padat penduduk sehingga dapat dipastikan kedepannya RTRW yang digunakan mampu mendorong masyarakat untuk berpindah ke transportasi umum.
"Yang sekarang terjadi perumahan besar dibangun di mana, kendaraan umumnya tidak ada yang sampai ke tempat itu. Sebaliknya, pembangunan kendaraan umum masal tidak dirancang untuk membentuk perilaku, jadi kita membutuhkan untuk melakukan pengintegrasian ini," tutur Anies.
Agar pembangunan infrastruktur transportasi di DKI Jakarta bisa maksimal tidak terjadi disintegrasi, Anies pun menegaskan bahwa pembangunan tersebut harus berpatokan pada RTRW pemerintah daerah setempat yaitu Pemprov DKI Jakarta.
"Rencana tata ruang sebagaimana dimaksud dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang itu RTRW ditetapkan dengan perda. Jadi ditentukannya memang oleh pemerintah daerah. Ini kata UU jadi dari situ kemudian semua pihak harus ikut. Jadi ini bukan selera tapi ini perintah UU," terang Anies.
Anies pun juga mengatakan nantinya seluruh transportasi umum di DKI Jakarta akan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta baik itu milik BUMN maupun milik BUMD, akan tetapi untuk memfinalisasi hal tersebut BUMD Pemprov DKI Jakarta akan ditugaskan untuk berbicara kepada BUMN terkait untuk mengatur pengelolaan tersebut secara B2B.