Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Formula Tarif MRT dan TransJakarta hampir Final. Diumumkan Pertengahan Februari

Pemprov DKI Jakarta sudah capai proses akhir penentuan tarif transportasi umum yang dikelola oleh BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Skema tarif untuk Trans Jakarta dan MRT itu akan diumumkan secara resmi pertengahan Februari.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pemberian penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (10/12). JIBI/BISNIS-Muhamad Ridwan
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pemberian penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (10/12). JIBI/BISNIS-Muhamad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA–Pemprov DKI Jakarta sudah capai proses akhir penentuan tarif transportasi umum yang dikelola oleh BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Skema tarif untuk Trans Jakarta dan MRT itu akan diumumkan secara resmi pertengahan Februari.

Tarif yang dikenakan dan public service obligation (PSO) yang diturunkan oleh Pemprov DKI Jakarta kedepannya tidak per moda transportasi umum akan tetapi terintegrasi satu sama lain.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tarif tersebut baru akan diumumkan pada pertengahan atau akhir Februari 2019.

"Kita juga akan melakukan kerja sama dengan BI (Bank Indonesia). Kalau tidak salah sekarang masih dalam pengujian dengan BI untuk kita bisa menggunakan tiketnya," tutur Anies, Kamis (31/1/2019).

Namun, Anies mengatakan bahwa sistem tarif terintegrasi tersebut masih belum bisa dilakukan tahun ini ketika MRT dan LRT Jakarta beroperasi dan kemungkinan baru bisa diimplementasikan tahun 2020.

Terkait dengan tarif MRT, Anies mengatakan bahwa tarif MRT pun akan sejalan dengan hasil survei willingness to pay masyarakat yang diselenggarakan oleh PT MRT Jakarta. Dari survei tersebut ditemukan bahwa masyarakat rela membayar sebesar Rp8.500 per 10 kilometer.

Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar pun sebelumnya mengatakan tarif tiket MRT tidak akan jauh dari Rp8.500 per 10 km dan angka tersebut sudah menjadi tolak ukur subsidi tiket MRT di APBD DKI Jakarta 2019.

Sementara ketika awal beroperasi pada Maret, kartu-kartu perbankan yang selama ini digunakan di masyarakat pun belum bisa digunakan karena PT MRT Jakarta menggunakan kartu Type C yang bisa memproses pembayaran tiket lebih cepat dibandingkan dengan kartu perbankan.

Kedepannya ketika perusahaan patungan integrasi pembayaran tiket yang dibentuk oleh PT MRT Jakarta, PT TransJakarta, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah beroperasi maka semua kartu bakal bisa digunakan, tidak eksklusif Kartu MRT Jelajah saja.

"Sementara kartu MRT dan kartu-kartu bank yang lain bisa integrasi. Nanti kalau perusahaan patungan sudah terbentuk maka akan satu kartu dan satu harga, nanti ketika MRT beroperasi masih belum. Pada prinsipnya kita ingin masyarakat hanya perlu memiliki satu kartu saja," kata William, Rabu (31/1/2019).

Menurut William, sistem satu kartu dan satu harga yang akan dikerjakan oleh perusahaan patungan tersebut baru mungkin bisa dijalankan Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper