Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai tarif MRT tidak mungkin digratiskan seperti yang diusulkan dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta kemarin.
"Nggak mungkin, dananya terbatas. Biar dibahas nanti," ujar Anies Baswedan, Rabu (20/3/2019).
Adapun tarif yang telah diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta atas penggunaan MRT yang berkisar di angka Rp10.000 tersebut sudah mempertimbangkan willingness to pay (WTP) Dan ability to pay (ATP) dari masyarakat.
"Itu semua sudah dimasukan dan termasuk bila harus menggunakan kendaraan pribadi berapa biaya yang harus dikeluarkan. Jadi sudah dimasukkan semua faktor itu," kata Anies.
Untuk diketahui, selain mengusulkan penggratisan tarif, Komisi B DPRD DKI Jakarta sebelumnya juga mengusulkan agar public service obligation (PSO) yang digelontorkan hanya diperuntukkan untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Anies memandang pembatasan PSO pada pihak-pihak tertentu sudah tidak relevan. Hal ini mengingat besarnya kerugian yang ditanggung akibat kemacetan.
"Ada studi yang menyebutkan Rp60 triliun, ada studi yang menyebutkan Rp100 triliun per tahun ongkos kemacetan. Jadi PSO yang kita berikan bila dia bisa mengurangi kemacetan maka kita memberikan penghematan perekonomian yang sangat besar," lanjutnya.
PSO yang diberikan menurut Anies kedepannya tidak lagi berbasis pada masing-masing moda transportasi umum yang ada, tetapi untuk setiap moda transportasi umum yang masuk di dalam sistem yang terintegrasi.
"Pembangunan infrastruktur transportasi itu dibangunnya bukan hanya di wilayah Jakarta, tapi karena ini satu kesatuan maka pemberian PSO-nya kepada seluruh," kata Anies.
Untuk diketahui, biaya yang diperlukan untuk mengoperasikan MRT fase 1 dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI yang direncanakan akan beroperasi pada akhir Maret 2019 adalah sebesar Rp625,9 milliar.
Angka tersebut didapat dari akumulasi biaya modal untuk mengoperasikan MRT dalam waktu satu tahun adalah sebesar Rp73,62 milliar yang terdiri dari penyusutan rollingstock serta AFC system.
Angka ini masih ditambah lagi dengan biaya operasi dan perawatan sarana MRT yang masing-masing sebesar Rp490,9 milliar dan Rp4,4 milliar.
Lebih lanjut, angka tersebut masih ditambah lagi dengan margin keuntungan sebesar 10 persen dari seluruh total biaya sarana yang mencapai Rp56,9 milliar.
Dengan asumsi jumlah penumpang per hari atau ridership sebanyak 65.000 penumpang per hari untuk tahun 2019, ditemukan tarif keekonomian yang dikenakan sebesar Rp31.659.
Perhitungan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.17/2018 tentang Pedoman Tatacara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Melihat tingginya angka tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan subsidi per penumpang sebesar 21.659 per penumpang dengan alokasi PSO sebesar Rp672,38 milliar untuk tahun 2019.
Dengan perhitungan tersebut, Pemprov DKI Jakarta pun mengusulkan tarif rata-rata sebesar Rp10.000 per penumpangnya.