Bisnis.com, JAKARTA – Pasca rapat bersama dengan DPRD DKI Jakarta soal penentuan tarif MRT, Pemprov DKI Jakarta mendadak mengadakan konferensi pers.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah pun mengatakan pembahasan tarif MRT masih belum final.
"Masih ada ruang untuk kita eksekutif dan legislatif membicarakan ini lebih dalam terhadap implikasi ini semuanya, karena kita tak ingin moda transportasi yang begini baik ini nanti karena ada implikasi yang berkepanjangan," kata Saefullah.
Saefullah pun menyebutkan angka tarif MRT kedepannya masih bisa berubah tergantung pada komunikasi antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta kedepannya.
"Setelah kita berlapor kepada gubernur didampingi oleh teman-teman semuanya, ternyata masih ada ruang yang harus kita bicarakan kembali dengan pimpinan dewan," lanjut Saefullah.
Namun, tidak jelas apa yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta untuk membicarakan kembali tarif rata-rata MRT yang akhirnya disepakati sebesar Rp8.500.
Untuk diketahui, pada awalnya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif rata-rata sebesar Rp10.000 untuk penggunaan MRT.
DPRD DKI Jakarta pun memutuskan untuk menyetujui usulan tarif rata-rata sebesar Rp8.500 dan berharap kedepannya tarif terintegrasi antara MRT dengan Bus TransJakarta dan Jak Lingko yang sebesar Rp12.000 bisa terealisasi.