Bisnis.com, JAKARTA - Lima orang dari Aksi Gerakan Cabut Mandat menyampaikan protes atas penertiban izin mendirikan bangunan (IMB) pulau reklamasi dengan membakar ban di depan Balai Kota.
Mereka juga memasang spanduk bertuliskan Anies = Ahok, atau Basuki Tjahaja Purnama mantan Gubernur DKI Jakarta. '' Mereka sama saja, sama sama dukung reklamasi," ujar kordinator aksi Ahmad saat ditemui di depan Balai Kota Jakarta Pusat pada Senin (24/6/2019) sore.
Ahmad mendesak Anies agar menyetop segala pembangunan di pulau reklamasi. Dia menagih janji Anies saat kampanye dulu yang tidak setuju dengan pembangunan pulau reklamasi.
Ahmad nengatakan akan terus melakukan aksi di depan Balai Kota hingga tuntutannya didengar Gubernur Anies.
"Ini sudah aksi lanjutan dari kemarin, dan kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami dikabulkan."
Pemerintah DKI menerbitkan IMB untuk bangunan di Pulau D yang sekarang bernama Pantai Maju pada November 2018.
Alasan Gubernur Anies menerbitkan IMB karena PT KNI telah membayar denda dan mengacu pada Pergub 206 Tahun 2016.
Sebelum Aksi Gerakan Cabut Mandat, puluhan Massa Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta juga melakukan aksi di Balai Kota. Mereka mendesak Anies untuk mencabut IMB pulau reklamasi tersebut.
"Menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut IMB, ''ujar Elang salah satu orator.
Elang mengatakan penerbitan IMB pulau reklamasi tersebut cacat prosedur karena tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
Salah satunya kata dia tidak berdasarkan rancangan tata ruang wilayah. Padahal kata Elang, Anies sudah berjanji saat berkampanye dulu untuk tidak meneruskan pembangunan Pulau Reklamasi.
Pemerintah seharusnya kata dia konsisten menolak pembangunan Pulau Reklamasi.