Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Kembali Keluhkan Keberadaan Pergub Ahok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuding pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 206/2016 dikebut sebelum dirinya mulai menjabat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuding pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 206/2016 dikebut sebelum dirinya mulai menjabat.

Untuk diketahui, Pergub 206/2016 merupakan panduan rancang kota (PRK) atas Pulau C, D, dan E yang pergubnya sendiri disahkan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau BTP.

Sebelumnya, Anies menerangkan bahwa PRK tersebut menjadi landasan bagi pembangunan yang dilakukan oleh pengembang di atas Pulau D atau Kawasan Pantai Maju.

Selain itu, PRK tersebut juga disebut sebagai landasan atas keluarnya hak pengelolaan lahan (HPL) dan hak guna bangunan (HGB).

"Teman-teman harus melihat secara detail mengapa tanggal 25 Oktober 2016 keluar Pergub 206/2016. Itu timing-nya coba dilihat," ujar Anies, Selasa (25/6/2019).

Selain pergub tersebut, Anies juga mengatakan PKS antara Pemprov DKI Jakarta dengan pengembang atas lahan reklamasi telah direvisi dua kali yaitu pada Agustus dan Oktober 2016.

Anies juga mengeluhkan posisi Pemprov DKI Jakarta akibat keberadaaan PKS tersebut. "Dalam urusan lain Pemprov DKI adalah regulator, tapi dalam reklamasi Pemprov DKI dengan swasta posisinya sebagai pihak yang terlibat di dalam perjanjian kerja sama," keluh Anies.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper