Bisnis.com, JAKARTA--Kualitas udara DKI Jakarta pada Senin pagi (29/7/2019), menurut data AirVisual, menjadi yang terburuk di dunia.
Indeks kualitas udara (air quality index/AQI) Jakarta pada pukul 07.00 WIB berada di angka 189. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori tidak sehat (151-200) dengan kandungan polusi PM2.5 sebesar 129,9 mikrogram/m³.
Ambang batas normal yang ditetapkan World Health Organization (WHO) untuk kandungan polusi atau partikel debu halus PM2.5 adalah 25 mikrogram/m³. Sedangkan ambang batas normal polusi PM2.5 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 65 mikrogram/m³.
Dengan level AQI, menurut AirVisual, tersebut, Jakarta menempati posisi pertama kota paling berpolusi di dunia. Tingkat polusi Jakarta pagi ini berada di atas Kota Tashkent, Uzbekistan dan Dubai, Uni Emirat Arab.
Data diperoleh dari alat pemantau udara milik AirVisual yang ada di Kemayoran, Pegadungan, Pejaten Barat, Rawamangun, Mangga Dua, dan Kedutaan Amerika Serikat Jakarta Pusat.
AirVisual mengimbau warga Jakarta untuk mengenakan masker saat berada di luar, serta menghindari aktivitas di luar ruangan.
AQI merupakan indeks yang digunakan AirVisual untuk mengukur tingkat keparahan polusi udara di sebuah kota. Indeks ini merupakan gabungan dari enam polutan utama, yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan ozon (O3) di permukaan tanah.
Rentang nilai AQI adalah 0-500. Makin tinggi nilai AQI, makin parah pula tingkat polusi udara di kota tersebut dan efeknya pun makin berbahaya.
Sumber: www.airvisual.com/world-air-quality-ranking, pukul 11.22 WIB