Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mendorong para pengusaha terutama di sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, serta pemilik perparkiran, berintegrasi dengan sistem daring besutan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menjelaskan bahwa penerapan teknologi ini merupakan kunci optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di masa depan, terutama di komponen pajak dan retribusi.
Lebih lanjut, Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menerangkan kepada Bisnis, bahwa sistem daring ini mengarah pada kemampuan memonitoring pajak dan retribusi secara real time dan terintegrasi bagi pemerintah maupun Wajib Pajak (WP).
"Kalau di daerah itu namanya tapping box. Tapi nanti DKI lebih maju lagi, bukan tapping lagi, tapi by system. Di dalamnya nanti bisa real time penerimaan pajaknya berapa, bisa terkover. Masyarakat pun bisa melihat nanti, kalau saya di restoran, saya sudah dipotong pajak belum sih? Nanti mengarah ke sana, dan ini InsyaAllah baru terjadi di DKI Jakarta," ungkapnya selepas menghadiri acara di DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Sistem yang direncanakan bernama TAX Online Sistem of Jakarta (Toska) ini merupakan buah kerja sama antara BPRD dengan Bank DKI. Kini, penerapannya masih dalam tahap sosialisasi.
Dalam penerapannya, BPRD menekankan bahwa sistem ini bukan hanya bermanfaat di sisi pemprov sebagai optimalisasi PAD. Namun, wajib pajak pun akan mendapat manfaat. Terlebih, pemprov berencana menggratiskan biaya instalasi sistem atau peminjaman alat perekam beserta jaringannya bagi WP yang masih menggunakan offline system.
WP bisa memonitoring data transaksi usaha kapan saja dan dimana saja, serta mendapatkan laporan pajak terintegrasi atas Objek Pajaknya yang dapat dijadikan sebagai pedoman pembayaran dan pelaporan pajak.
"Kalau sekarang kan masih perlu laporan dulu. Arahnya nanti ke real time jadi per detik, per menit, per jam, kita langsung bisa tahu. Kita sudah mulai uji coba di beberapa parkir, hotel dan restoran," tambah Faisal.
Beragam fitur lain pun tersemat, seperti statistik untuk melihat omzet, total Dasar Penetapan Pajak dan total pajak. Selain itu, WP dapat melakukan konfirmasi pembayaran tagihan pajak bulan lalu mulai dari tanggal 1 hingga tanggal 15 setiap bulan ditambah rincian detailnya, bisa mencetak sekaligus menyimpan SPTPD & SSPD, dan juga menyajikan monitoring laporan pembayaran pajak selama satu tahun berjalan.
Setelah sosialisasi dan pemantauan lapangan, beberapa fasilitas penunjang integrasi yang akan diberikan pemprov kepada WP, yakni aplikasi agen Toska bagi WP yang telah memiliki Point of Sale dengan koneksi internet, peminjaman Point of Sale bagi WP yang masih merekam data secara konvensional, atau tapping box bagi yang memiliki Point of Sale tanpa koneksi internet.
QR Code Untuk Masa Depan
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo mengungkapkan kolaborasi antara pihaknya dan pemprov terkait elektronifikasi transaksi akan beelanjut dengan penerapan QR Code di masa depan. Utamanya di sektor pariwisata, hotel, restoran, dan perparkiran yang sebagian masih terkendala penerapan teknologi.
Seperti diketahui, QRIS telah diluncurkan Bank Indonesia sejak 17 Agustus 2019. Targetnya, seluruh aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking akan mengacu QRIS secara efektif mulai 1 Januari 2020.
Oleh sebab itu, efisiensi transaksi melalui Quick Respon (QR) Code diharapkan juga mampu membantu perekaman penerimaan keuangan daerah seperti pembayaran pajak dan retribusi, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) mampu terdongkrak secara optimal.
"Ini sejalan dengan elektronifikasi transaksi yang sudah kita jalankan bersama pihak pemprov. Memang sebagian besar sudah, tapi belum semua. Misalnya perparkiran, itu masih ada yang belum [masuk sistem online atau masih manual], baik on street maupun off street, itulah yang bisa kita garap bersama," ungkap Ponco dalam diskusi di Gedung BI Jakarta, di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Selain itu, perekonomian pun diharapkan mampu terdorong akibat penghematan biaya, seperti penggunaan uang tunai dan kertas untuk dokumentasi transaksi. Sehingga, penghematan biaya ini dapat dialihkan ke kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Oleh sebab itu, BI Perwakilan DKI Jakarta akan melanjutkan kolaborasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait, agar elektronifikasi transaksi mampu terealisasi di semua sektor.
Harapannya, manfaat QRIS bukan hanya dirasakan pemerintah. Namun, mampu mempermudah masyarakat yang makin gencar mengusung gaya hidup digital, serta membuat dunia usaha menghemat biaya pengelolaan transaksi dan memudahkan pembayaran kewajibannya di sektor pajak dan retribusi.