Bisnis.com, JAKARTA — Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kemayoran bekerjasama dengan pihak Kecamatan Kemayoran mengapresiasi 100 wajib pajak (WP).
Dalam upaya mempercepat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), 100 WP baik perseorangan maupun badan usaha yang diapresiasi merupakan pembayar pajak rutin PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 16 September 2019.
Tak hanya piagam penghargaan, mereka juga mendapat cinderamata dari Bank DKI Cabang Cempaka Mas dalam acara bertajuk Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2019 tingkat Kecamatan Kemayoran ini.
"Seratus wajib pajak yang kita undang adalah yang memiliki nilai potensial, yang tertinggi di wilayah Kemayoran. Mudah-mudahan para wajib pajak yang datang di acara ini bisa menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya," ucap Camat Kemayoran Asep Mulyaman, Kamis (29/8/2019).
Asep mengatakan, pihaknya juga sangat mendukung langkah yang dilakukan UPPRD Kecamatan Kemayoran karena merupakan UPPRD tingkat kecamatan di Jakarta Pusat yang pertama kali mengadakan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2019 untuk wilayah Jakarta Pusat.
Acara ini dilakukan juga untuk menindaklanjuti kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2019 tingkat kota administrasi Jakarta Pusat yang sudah dilaksanakan kemarin, Rabu (28/8), di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kami sangat mendukung terobosan UPPRD Kecamatan Kemayoran melaksanakan pekan panutan ini. Biasanya di tingkat wali kota saja ya. Sekarang kita tularkan lagi ke tingkat kecamatan," kata Asep.
Asep juga berharap, wajib pajak lainnya di Kemayoran bisa segera memenuhi kewajiban untuk membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo.
"Kalau bayar setelah jatuh tempo tanggal 16 September kan ada denda keterlambatan kalau nggak salah 2 persen. Tujuan bayar sebelum jatuh tempo juga supaya PAD [Pendapatan Asli Daerah] kita stabil untuk proses pembiayaan pembangunan. Di wilayah Kemayoran pembangunannya cukup signifikan. Ada pembangunan saluran, jalan, dan lain-lain. Belum tentu kita bisa membangun kalau pembayarannya terlambat," ujar Asep.
Sementara itu Kepala UPPRD Kecamatan Kemayoran Perwana Auliant mengatakan pihaknya akan terus berupaya agar wajib pajak di Kemayoran segera membayar PBB-P2 dan tidak sampai menunggu jatuh tempo untuk membayarnya.
"Ini juga supaya transaksi keuangan tidak terganggu. Harapan kami melalui acara ini dapat mempercepat pembayaran sebelum jatuh tempo. Mudah-mudahan dengan pembayaran lebih awal, pembayaran bisa lebih lancar dan pembangunan Jakarta lebih cepat dilakukan," tuturnya.
Perwana menambahkan, acara ini juga diadakan karena menurutnya sangat penting juga sebagai ajang silaturahmi dengan para stakeholder yakni pihak kecamatan, kelurahan, RT, RW, dan tokoh masyarakat.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kemayoran, Lantai 4, Jalan Serdang III No. 1, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh Camat Kemayoran Asep Mulyaman beserta jajarannya, Kepala UPPRD Kecamatan Kemayoran Perwana Auliant beserta jajarannya, serta para lurah di Kecamatan Kemayoran.
Bayar Pajak Tepat Waktu, 100 Warga Kemayoran Raih Penghargaan
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kemayoran bekerjasama dengan pihak Kecamatan Kemayoran mengapresiasi 100 wajib pajak (WP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 hari yang lalu