Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Piutang Klaim BPJS Kesehatan, Bank DKI Sediakan Kredit Rp93 Miliar untuk 6 RSUD

Bank DKI telah siap menyalurkan Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp 93 miliar kepada enam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta.
Pengunjung mencari informasi di stan Bank DKI di Jakarta Fair JIExpo Kemayoran Jakarta, Minggu (11/6)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengunjung mencari informasi di stan Bank DKI di Jakarta Fair JIExpo Kemayoran Jakarta, Minggu (11/6)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Bank DKI telah siap menyalurkan Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp 93 miliar kepada enam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan kredit tersebut akan dimanfaatkan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan.

"Dengan demikian, Bank DKI menjadi pihak yang membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS," kata Herry, Jumat (30/8/2019).

Penandatanganan perjanjian kredit tersebut dilakukan oleh Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dan sejumlah Direktur RSUD disaksikan oleh Kepala BPKD DKI Jakarta, Edi Sumantri dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti di kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat.

Herry menuturkan RSUD memiliki fungsi pelayanan publik tentunya memerlukan dukungan lembaga keuangan demi kelancaran kegiatan operasional.

Rumah sakit pemerintah harus memberikan layanan kesehatan untuk warga tanpa hambatan. Adapun, batas atau limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan.

“Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan tanpa hambatan untuk masyarakat," jelas Herry.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan penandatanganan kredit SCF merupakan mitigasi untuk mengantisipasi saat terjadinya masalah pada cash flow (aliran uang) di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.

Widyastuti berharap dengan adanya bantuan kredit ini layanan kesehatan di enam RSUD tidak terganggu.

"Kita tahu bahwa ada sedikit kendala pencairan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional [JKN], khususnya terkait klaim BPJS Kesehatan. Hal ini tentu harus diantisipasi," jelas Widyastuti.

Menurut Widyastuti kredit SCF bersifat seperti dana talangan atau dana cadangan sehingga baru dapat digunakan ketika RSUD atau RSKD membutuhkannya. Jika tidak, dana tersebut akan tetap berada di Bank DKI.

Meski demikian, dana talangan tersebut dapat dicairkan kapan saja. Widyastuti mengatakanp pihaknya siap memberi jaminan kepada warga DKI Jakarta.

"Warga tidak perlu khawatir bila terjadi masalah pada BPJS Kesehatan karena sudah ada jaminan dengan Bank DKI," imbuh Widyastuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper