Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta merespon permintaan Bupati Bogor Ade Yasin agar pemerintah ibu kota membantu membersihkan sampah yang menumpuk di Sungai Kalibaru, Kabupaten Bogor.
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta tentu bisa membantu kalau ada permintaan dari pemerintah daerah lain.
"[Jika Pemkab] Bogor minta dibantu, kabari ke kita. [Surat] Resmi, nanti kita bisa eksekusi. Siap bantu," katanya di Gedung DPRD DKI, Kamis (19/9/2019).
Meski demikian, Anies mengingatkan agar Pemkab Bogor meminta izin kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Pasalnya, Pemprov DKI hanya bisa menerjunkan petugas untuk membantu membersihkan sampah di Kalibaru. Kewenangan terkait sungai ada pada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
"Karena sungai adalah di bawah kewenangan Kementeria PUPR. Ketika kami membersihkan dan mengeruk sungai, kami minta izin kepada mereka," imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin ingin Pemprov DKI Jakarta turut peduli membantu mengatasi sampah di Kalibaru. Alasannya, air Sungai Kalibaru mengalir ke Jakarta.
Dia menjelaskan Pemkab Bogor mengalami kendala dalam mengatasi sampah. Kendala itu, kata Ade, adalah keterbatasan alat dan sumber daya manusia (SDM).